URstyle

Breaking News! Jokowi Cabut PPKM di Seluruh Indonesia

Urbanasia, Jumat, 30 Desember 2022 15.00 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Breaking News! Jokowi Cabut PPKM di Seluruh Indonesia
Image: Setneg

Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. PPKM diberlakukan sebagai langkah pemerintah mengatasi COVID-19. 

“Lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Jokowi menjelaskan, pemerintah telah mengkaji perkembangan COVID-19 selama 10 bulan terakhir. Hasilnya kasus sudah terkendali, yaitu per 27 Desember jumlah kasus harian sebanyak 1,7 per 1 juta penduduk. 

Diketahui, PPKM ini diberlakukan untuk menggantikan aturan sebelumnya yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam praktiknya, PPKM dibagi berdasarkan level, yaitu level 1-4. 

Skala level ini menunjukkan situasi COVID-19 di suatu daerah. Semakin tinggi levelnya, artinya kondisi COVID-19 parah dan diberlakukan pembatasan secara ketat. 

Sedangkan semua daerah di Indonesia sendiri sudah berada pada level 1 sejak 10-12 bulan terakhir. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait