URstyle

Menparekraf: Tidak Ada Pembatalan Kunjungan Wisata Setelah KUHP Disahkan

Annisa Tiara Jelita, Minggu, 11 Desember 2022 16.55 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menparekraf: Tidak Ada Pembatalan Kunjungan Wisata Setelah KUHP Disahkan
Image: Pelanggaran KUHP Pasal Perzinahan hanya bisa diadukan oleh 4 anggota keluarga (Foto: AntaraNews)

Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menyatakan bahwa usai pengesahan RKUHP oleh DPR, tidak akan ada pembatalan kunjungan wisata secara signifikan.

"Jumat kemarin, tidak ada pembatalan signifikan. Jadi alhamdulilah, tapi kita terus pantau agar kita pastikan setiap pergerakan untuk monitor dan evaluasi," kata Sandi pada hari Sabtu (10/12/2022).

Terpantau, adanya peningkatan wisatawan datang ke Indonesia melalui dua bandara yakni Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Di sejumlah negara seperti Singapura, Malaysia dan India, belum terdapat laporan pembatalan sejak Jumat. Namun, sebagai upaya monitoring dan evaluasi, Kemenparekraf telah mengirim tim untuk melihat pergerakan pemesanan oleh wisatawan per jamnya di Australia.

"Kita pastikan, kita sosialisasikan wisata di Indonesia aman, nyaman, dan menyenangkan. Kami pastikan sosialisasi kepada para travel agent, tour operator bahwa wisata mereka dijamin aman, nyaman, dan kami sangat welcome," ujar Sandiaga Uno.

Sebelumnya, pada 9 Desember kemarin Australia mengimbau masyarakatnya untuk berhati-hati jika ingin pergi ke Indonesia. Imbauan tersebut merupakan imbas adanya pasal KUHP yang melarang seks di luar nikah yang akan berlaku dalam tiga tahun ke depan.

"Jika Anda ditangkap atau dipenjara, Pemerintah Australia akan melakukan apa saja untuk membantu Anda berdasarkan Piagam Layanan Konsuler kami. Tapi kami tidak bisa mengeluarkan Anda dari masalah atau keluar dari penjara," bunyi peringatan dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait