URstyle

Obesitas Tinggi, Kemenkes Usul Produk Gula, Garam, dan Lemak Dikenakan Cukai

Tim Urbanasia, Selasa, 7 Maret 2023 08.32 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Obesitas Tinggi, Kemenkes Usul Produk Gula, Garam, dan Lemak Dikenakan Cukai
Image: Obesitas (Freepik/jcomp)

Jakarta - Guna mengendalikan prevalensi obesitas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar produk mengandung Gula, Garam, dan Lemak (GGL) dikenai biaya cukai.

Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, implementasi cukai itu dilakukan sebagai salah satu tindakan preventif terhadap obesitas.

"Lebih bagus usulan kami ke Kementerian Keuangan, agar produk GGL masuk ke dalam cukai. Itu sangat efektif," ujar Maxi dalam konferensi pers virtual Peringatan Hari Obesitas Sedunia 2023 dikutip Urbanasia, Senin (6/3/2023).

Usulan tersebut selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dan tindak lanjut dari Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 yang mengatur kadar gula, garam, dan lemak produk makanan olahan dan siap saji.

Adapun batas maksimum konsumsi harian GGL yang direkomendasikan adalah gula sebanyak 50 gram, garam 2 gram, dan lemak sebanyak 67 gram.

Saat ini, sebanyak 61,27 persen masyarakat Indonesia usia 3 tahun ke atas mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari dan 30,22 persen minum manis 1-6 kali per minggu.

Sementara itu, hanya sekitar 8,51 persen orang mengonsumsi minuman manis kurang dari 3 kali per bulan.

Menurut laporan, kasus obesitas di Indonesia tahun 2007 hingga 2018 meningkat drastis, dari 1,05 persen menjadi 21,8 persen.

"Obesitas menjadi faktor risiko terhadap penyakit tidak menular, seperti diabetes, jantung, kanker, hipertensi penyakit metabolik, dan non metabolik," kata Maxi.

Tak hanya itu, kasus kegemukan juga menjadi penyumbang faktor kematian tertinggi pada penyakit kardiovaskuler, penyakit ginjal, dan diabetes.

Maxi menambahkan, kota di dunia yang bisa dibilang berhasil menekan GGL adalah New York dan Meksiko. Sementara di Indonesia, aturan serupa masih dalam proses pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami ada pertemuan dengan BPOM setiap bulan terkait implementasi Permenkes ini, karena pengawasan ada di BPOM terkait standar gula, garam, dan lemak, yang perlu dipatuhi," lanjutnya.

Selain pengenaan biaya cukai produk GGL, penerapan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) juga digalakkan sebagai upaya pencegahan obesitas.

"Di Singapura, kalau anak sudah gemuk, biasanya disuruh lari tiap hari sebelum belajar. Itu upaya preventif. Kami berharap itu jadi pola hidup Germas," tandasnya.

Kemenkes juga mendorong daerah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok, menerapkan pola makan dan gizi seimbang, serta olahraga rutin.

Hari Obesitas Sedunia diperingati setiap tanggal 4 Maret, sebagai pengingat terhadap bahaya dan dampak kelebihan berat badan, serta pentingnya usaha pengendalian.

Tahun ini tema peringatan Hari Obesitas Sedunia adalah 'Changing Perspectives -Let's Talk About Obesity'. Sementara Indonesia mengusung tema 'Kenali, Cegah, Atasi Obesitas untuk Hidup Lebih Sehat dan Produktif'.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait