Waspada Kenaikan COVID-19, IDI Minta Aturan Bebas Masker Dikaji Ulang

Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengimbau semua pihak untuk ekstra waspada akan kenaikan kasus COVID-19 selama beberapa pekan terakhir di Indonesia.
Ketua Umum PB IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, kerjasama semua pihak baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat perlu tetap dijalankan sebagai upaya kewaspadaan strategi dalam mencegah penularan yang lebih luas.
“Penanganan ini tidak bisa dilakukan oleh tenaga medis saja, namun semua pihak secara bersamaan,” ujarnya, Selasa (21/6/2022).
Berdasarkan catatan IDI, peningkatan signifikan mulai terlihat sejak awal pekan ini sebanyak 591 kasus, kemudian penambahan 930 kasus, hingga tembus 1.242 kasus pada tengah pekan.
Menurut IDI, subvarian BA4 dan BA5 menjadi fokus varian yang diduga sebagai sebab kenaikan kasus mengingat sifatnya yang mudah menular.
Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Penyakit Menular PB IDI Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan lepas masker di tempat umum. Ia juga meminta pemerintah dan masyarakat untuk menggiatkan kembali vaksinasi booster COVID-19.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk waspada akan penyakit lainnya yang muncul di musim pancaroba ini,” tutur Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Satgas Waspada dan Siaga COVID-19 PB IDI Erlina Burhan meminta agar pemerintah kembali mewajibkan tes COVID-19 PCR sebagai persyaratan perjalanan seiring dengan kian meningkatnya kasus COVID-19.
"Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah," kata Erlina.
Tak hanya itu, pihak IDI juga meminta agar Kementerian Kesehatan RI meninjau kembali aturan wajib mengenakan masker di luar ruangan.
Dia mendorong pemerintah masif melakukan edukasi terkait pencegahan pandemi COVID-19, serta mengaktifkan dan memperbanyak penelusuran kontak erat alias tracing.