URnews

Surabaya Makin 'Merah' Kasus Corona, Khofifah Bakal Bertemu Risma untuk Bahas PSBB

Nivita Saldyni, Minggu, 19 April 2020 10.19 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Surabaya Makin 'Merah' Kasus Corona, Khofifah Bakal Bertemu Risma untuk Bahas PSBB
Image: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers Update COVID-19 Jatim, Sabtu (18/4/2020).

Surabaya - Melonjaknya jumlah pasien positif COVID-19 di Surabaya membuat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya memanggil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk berdiskusi, membahas, dan menentukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya. Keduanya dijadwalkan akan bertemu siang ini di Gedung Negara Grahadi.

"Kami jadwalkan pertemuan hari Minggu, 19 April 2020 pukul 14.00 di Gedung Negara Grahadi Surabaya untuk menentukan tindak lanjut dari PMK PSBB," katanya kepada wartawan, Sabtu (18/4/2020) malam.

Pertemuan ini diadakan mengingat kondisi seluruh kecamatan di Kota Surabaya yang sudah terjangkit atau masuk dalam zona merah COVID-19. Berdasarkan catatannya, Khofifah mengatakan bahwa seluruh 31 kecamatan di Surabaya telah terjangkit pada 17 April 2020.

Sementara hingga 18 April 2020, Kota Pahlawan ini masih menjadi kota dengan jumlah kasus positif tertinggi. Gugus Tugas COVID-19 Jatim mencatat ada 270 orang yang telah terkonfirmasi positif di Surabaya. Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) telah mencapai 703 orang dan ada 1.806 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

"Dalam catatan, rata-rata 50-60 persen dari PDP ini setiap harinya terkonfirmasi positif," kata Gubernur Khofifah.

1587266244-persebaran-kecamatan-merah.JPG

Selain itu, Sabtu (18/4/2020) lalu ia juga telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), membahas situasi darurat penyebaran COVID-19 di Surabaya.

Hasilnya, berdasarkan kajian epidemiologi oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair maka Kota Surabaya merujuk kepada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) terkait PSBB. Bahkan dari penilaian itu, Surabaya mendapat skor 10, nilai tertinggi dalam skala evaluasi itu.

Adapun catatan dalam pertemuan itu di antaranya adalah adanya doubling time yang telah terjadi empat kali, serta telah terjadi transmisi level 2 (propagated spread) dan transmisi lokal maupun lintas wilayah di Kota Surabaya.

"Maka rapat PERSI menekankan pentingnya penerapan status PSBB untuk Kota Surabaya," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait