URnews

Surabaya PPKM Level 1, Pemkot Masih Diskusikan Sejumlah Aturan

Nivita Saldyni, Selasa, 22 Maret 2022 17.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Surabaya PPKM Level 1, Pemkot Masih Diskusikan Sejumlah Aturan
Image: Ilustrasi - Mural 'New Man' membasmi virus Corona menghiasi Jalan Tunjungan Kota Surabaya. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).

Surabaya - Kota Surabaya akhirnya kembali berstatus PPKM Level 1. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022, Kota Surabaya akan menerapkan PPKM Level 1 mulai 22 Maret hingga 4 April 2022.

“Alhamdulillah Surabaya kini berstatus PPKM Level 1, berlaku mulai 22 Maret-4 April 2022. (Kota Surabaya) Satu-satunya kota besar di Indonesia yang masuk ke level 1. Ini patut disyukuri karena ini sangat luar biasa,” kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Ridwan Mubarun kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Ridwan mengatakan, status baru ini membuat hampir seluruh kegiatan masyarakat bisa dilakukan 100 persen. Mulai dari fasilitas umum, makan di tempat umum, hingga kegiatan keagamaan.

Namun, Ridwan mengatakan bahwa masih ada beberapa hal yang harus didiskusikan oleh Pemkot Surabaya terkait penerapan PPKM Level 1 ini. Salah satunya soal jam operasional supermarket dan hypermarket yang belum diatur dalam Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022.

“Makanya, kami akan mengadakan rapat lanjutan untuk membahas ini,” katanya.

“Namun untuk sementara operasional pusat perbelanjaan masih sama seperti sebelumnya, yaitu pukul 22.00 WIB. Berlaku sejak 22 Maret – 4 April 2022,” jelas Ridwan.

Pemkot, kata Ridwan, juga akan mendiskusikan tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sebab keputusan PTM diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

“Untuk Kota Surabaya saat ini (PTM) masih 50 persen. Karena sekarang sudah level 1, maka nanti kami akan menggelar rapat dengan para ahli untuk meminta pendapat apakah bisa digelar 100 persen atau bagaimana, nanti akan kami rapatkan,” katanya.

Namun meski sudah kembali masuk di Level 1 dan aturan di berbagai bidang mulai dilonggarkan, Ridwan berpesan kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Salah satunya dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Jadi walaupun kita level 1, ayo tetap dijaga prokesnya. Yang paling sederhana prokes itu adalah kita tetap menggunakan masker,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait