URnews

Survei SMRC: Mayoritas Publik Dukung RUU TPKS Segera Disahkan

Elga Nurmutia, Senin, 10 Januari 2022 16.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Survei SMRC: Mayoritas Publik Dukung RUU TPKS Segera Disahkan
Image: Ilustrasi kekerasan seksual (Freepik)

Jakarta - Imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan mendapat dukungan mayoritas publik.

Hal ini terungkap dalam survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus: Temuan Survei Nasional” yang dirilis secara online pada 10 Januari 2022 di Jakarta.

Dalam presentasi hasil surveinya, Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, memaparkan bahwa di antara yang tahu RUU TPKS, mayoritas (65 persen) setuju dengan permintaan presiden Jokowi agar RUU tersebut segera disahkan. Yang tidak setuju sebanyak 21 persen. Masih ada 14 persen yang tidak punya sikap.

"Survei ini dilakukan melalui telepon dengan memilih sampel secara acak dari database responden survei nasional tatap muka yang dilakukan SMRC sebelumnya. Sampel survei ini hanya untuk responden yang memiliki telepon/cellphone, sebesar 72% dari populasi nasional," jelas Saidiman lewat keterangan tertulis, Senin (10/1).

Sebanyak 1249 responden dipilih secara acak dengan jumlah proporsional menurut provinsi untuk mewakili pemilih nasional. Margin of error survei diperkirakan +/-2,8% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan pada 5-7 Januari 2022.

Saidiman melanjutkan bahwa dukungan pengesahan RUU ini konsisten dengan penilaian positif yang merata dari setiap lapisan demografi dan wilayah. 

“Ini modal yang penting bagi DPR dan Pemerintah untuk dapat mengesahkan RUU TPKS menjadi UU,” tegasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait