URnews

Syarat Mahasiswa & Dosen Bisa Menikmati Kuota Gratis dari Kemendikbud

Nunung Nasikhah, Rabu, 2 September 2020 16.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Syarat Mahasiswa & Dosen Bisa Menikmati Kuota Gratis dari Kemendikbud
Image: Ilustrasi kuota. (Unsplash)

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengalokasikan dana senilai Rp 7,2 triliun untuk memfasilitasi kebutuhan kuota siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, kebijakan ini dilakukan berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” ujar Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, di ruang rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Anggaran sebesar Rp 7,2 triliun tersebut akan diberikan dalam bentuk subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020.

Siswa akan mendapat 35 GB per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, sedangkan mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.

Nah, bagi mahasiswa dan dosen, kuota sebesar 50 GB per bulan tersebut akan diberikan pada semester baru perkuliahan yang mayoritas akan dimulai pada September 2020.

Bantuan kuota sebesar 50 GB per bulan itu sebagai implementasi dari surat keputusan bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 pada masa Pandemi COVID-19.

Untuk bisa mendapatkan bantuan kuota tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan, di antaranya:

1. Melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen, sesuai dengan surat yang dirilis oleh Ditjen Dikti pada 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, (PDDIKTI)

2. Melengkapi dan melakukan validasi data pada seluruh dosen dan mahasiswa/mahasiswi aktif terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini.

3. Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.

Nah, batas akhir waktu pemutakhiran data ini adalah Jumat, tanggal 11 September 2020, guys. Jangan lupa catat tanggalnya dan jangan sampai ketinggalan ya!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait