URnews

Tagih Rektor soal Diskon UKT, Mahasiswa UIN Malang Gelar "Aksi Bisu"

Nunung Nasikhah, Rabu, 24 Juni 2020 17.37 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tagih Rektor soal Diskon UKT, Mahasiswa UIN Malang Gelar "Aksi Bisu"
Image: Twitter @darurat_uinmlg

Malang – Unjuk rasa menuntut keringanan uang kuliah tunggal (UKT) kembali terjadi. Tuntutan tersebut kali ini datang dari mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim atau populer dengan nama UIN Malang.

Berbeda dari biasanya, unjuk rasa menagih janji kebijakan keringanan UKT ini dilakukan oleh sekelompok mahasiswa UIN dengan aksi damai pada Rabu (24/6/2020) siang.

Mahasiswa yang berunjuk rasa berdiri di depan pintu gerbang kampus sembari membawa berbagai macam spanduk berisi kritikan terhadap pihak kampus yang tak kunjung membuat keputusan soal UKT.

“Pelan-pelan! Ada perbaikan birokrasi,” tulis mahasiswa dalam spanduknya. “Ditinggal WFH, UKT ambyar.”

Unjuk rasa ini bukan kali pertama dilakukan oleh para mahasiswa UIN Malang. Sebelumnya, para mahasiswa tersebut juga telah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung rektorat dengan tuntutan yang sama.

Selain itu, mahasiswa juga berunjuk rasa secara online melalui media sosial hingga membuat tagar #uinmalangsadar trending.

Menurut informasi yang beredar, pihak kampus sebenarnya telah membuat kebijakan relaksasi UKT, salah satunya dengan memberi potongan sebesar 10 persen. Pihak kampus memberi waktu pengajuan banding UKT dalam periode 1 hingga 8 Juli 2020.  

Namun, mahasiswa merasa bahwa potongan tersebut terlalu kecil. Mereka menuntut potongan UKT sebesar 50 persen.

Selain itu, mahasiswa juga merasa bahwa pemotongan UKT sebesar 10 persen tersebut masih dibarengi dengan persyaratan yang memberatkan.

Menurut surat edaran yang beredar di Twitter, pihak kampus memberikan banyak syarat bagi mahasiswa yang akan mengajukan banding UKT.

Pihak kampus menetapkan ketentuan umum bagi mahasiswa yang boleh mengajukan banding UKT seperti orang tua yang meninggal saat pandemi COVID-19, orang tua diPHK, orang tua mengalami pailit atau mengalami penutupan tempat usaha hingga mengalami penurunan pendapatan secara signifikan yang dibuktikan dengan surat pendukung yang telah ditentukan.

“Seperti apapun situasinya, tak mengurungkan niat kami untuk tetap bergandengan tangan merebut apa yang menjadi hak kami,” kata seorang mahasiswa UIN Malang di Twitter.

Di samping itu, keringanan UKT hanya diberikan satu semester yakni pada semester ganjil 2020/2021. Mahasiswa yang boleh mengajukan banding UKT minimal merupakan mahasiswa grade dua.

Pengajuan banding UKT tersebut masih harus dibarengi dengan dokumen seperti kartu tanda mahasiswa, foto KTP ayah ibu, foto KK, bukti pembayaran listrik tiga bulan terakhir, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), daftar gaji ayah dari tempat kerja atau kelurahan, surat keterangan tidak mampu, surat pernyataan tidak mendapatkan beasiswa hingga foto rumah, dapur dan kamar mandi.

“Kalau mau minta keringanan masih bersyarat maka sama aja kampus sengaja menyusahkan jalan mahasiswa untuk mendapat haknya” kata akun twitter @darurat_uinmlg dalam cuitannya.

1592995200-surat-edaran-uin-malang.jpgSurat edaran. (Twitter @Mursed_AB)

Di samping itu, dalam sebuah video yang banyak beredar di media sosial, Rektor UIN Malang, Prof Dr Abdul Haris mengatakan, pihaknya berjanji akan memberikan potongan UKT saat pandemi dengan besaran paling tinggi dari kampus UIN di daerah lainnya.

“Saya selalu mengatakan kepada temen-temen pimpinan itu (kampus Islam negeri), kalau missal nanti, Jakarta, Jogja memotong 10 persen, kita (UIN Malang) harus 12 persen,” kata Haris dalam video tersebut.

“Kalau Jogja 15 persen, Malang harus 16,5 persen. Kalau Jakarta 22 persen maka kita harus 25 persen. Pokoknya Malang harus di atas yang lain,” tegasnya.

Pernyataan Rektor tersebut banyak disoroti mahasiswa UIN Malang sebagai sebuah janji yang harus ditepati. Oleh karenanya, mahasiswa UIN Malang kembali menggelar unjuk rasa sebagai cara menagih janji soal keringanan UKT bagi mahasiswa UIN Malang.
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait