URnews

Tagih Utang dengan Kasar, Berapa Sih Gaji Karyawan Pinjol?

Nivita Saldyni, Rabu, 20 Oktober 2021 13.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tagih Utang dengan Kasar, Berapa Sih Gaji Karyawan Pinjol?
Image: Penggerebekan sindikat pinjol ilegal oleh Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (13/10).

Jakarta - Masyarakat kian dibuat resah dengan menjamurnya pinjaman online (pinjol), khususnya pinjol ilegal. Apalagi para debt collector mereka biasanya menggunakan kata-kata kasar hingga mengancam nasabah saat menagih utang.

Alhasil banyak masyarakat yang terlena bujuk rayu pinjol ilegal akhirnya dibuat stress. Bahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo sempat mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang bunuh diri karena tak mampu bayar utang beserta bunga dari pinjol tersebut.

Hal ini pun kemudian membuat publik penasaran dengan besaran gaji para karyawan perusahaan-perusahaan pinjol. Bahkan salah satu postingan di TikTok pun membuat netizen berdebat soal gaji karyawan pinjol. 

"Karyawan pinjol ilegal yang berperan sebagai debt collector dan SMS blaster digaji sebesar Rp 15 juta - Rp 20 juta sebulan. Para karyawan tersebut juga mendapatkan sejumlah fasilitas," bunyi narasi sebuah laporan berita yang dibagikan ulang oleh pemilik akun TikTok @cahkentis.

Postingan itu pun kemudian menarik perhatian netizen. Bahkan tak sedikit yang dibuat tak percaya.

"Ga mungkin sampe segitu. memang pinjol bunganya tinggi, tp tingkat pinjamannya brapa? 1-5jt. bunganya cuma berapa. trus berapa keuntungan," komentar salah seorang netizen.

"Masa sich 15jt s/d 20jt...tp kata temen q yg kantornya deket kantor pinjol gk gitu...mkn aja mrk irit2, bahkan ada yg gk pny motor," kata netizen lain.

"KI deskcall itu bener gajinya segitu krn mereka ada target yg harus dicapai perhari. Makannya kdg ada deskcall yg smp marah2 nya atw nagihnya ga sesuai SOP krn mereka kejaf target. Gaji besar tekanan juga besar," ungkap netizen lainnya.

Namun di saat yang sama, para mantan karyawan pinjol pun bermunculan di kolom komentar. Mereka mengatakan bahwa kisaran gaji tersebut memang benar, namun jumlah tersebut bukan hanya gaji pokok, melainkan bonus jika berhasil menagih nasabah.

"Gaji mah cuma 1,5 juta, lebihnya itu bonus klo kita berhasil nagih ke nasabah² sya pernah di aku**** soalnya,tpi udh kluar, ngeri ah RIBA," komentar salah seorang netizen yang mengaku mantan karyawan salah satu pinjol.

"Saya mantan dc pinjol ilegal, dulu gaji sih umr cuma bonus nya kalo di total sebulan 10 juta dapet bang," ungkap salah seorang netizen yang mengaku mantan debt collector pinjol ilegal.

"Bener temen gw di gaji 13juta," sahut netizen lainnya.

"Aslinya gaji mereka gak sgtu, UMR 3.2 kalo lega blm sm fee pengembalian, ilegal gaji pokok dibwh UMR + fee pengembalian," jelas netizen lainnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait