URtainment

Tanggapan Polri soal Perizinan Konser Offline di Tengah Pandemi

Griska Laras, Selasa, 9 Maret 2021 19.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tanggapan Polri soal Perizinan Konser Offline di Tengah Pandemi
Image: Ilustrasi konser musik. (Pixabay)

Jakarta - Sejumlah musisi dan promotor musik menyuarakan harapan mereka agar konser offline bisa segera diselenggarakan.

Dalam diskusi Blok M Music Conference 2021, Presdir Java Festival Production, Dewi Gontha, mengatakan bahwa industri musik baru bisa bergerak saat konser offline dibuka.

"Menurut saya daring belum bisa jadi solusi ya di sini, masih oke kalau dia sifatnya promosi, tapi kalau bisnis, angkanya jarang bisa ketemu," kata Dewi dalam diskusi bertajuk 'Menunggu Hari Dikabulkannya Perizinan Konser Offline', Selasa (9/3/2021).

Sebanyak kita mencoba untuk bikin streaming, balik lagi yang kita perjuangkan tetap konser offline karena impactnya jauh lebih besar. Industri ini baru bisa bergerak pada saat offline bisa mulai," sambungnya.

Dewi menyebut berbagai persiapan untuk mengadakan konser sudah dilakukan dengan matang, termasuk strategi penerapan protokol kesehatan. Namun, izin belum juga didapatkan.

"Masing-masing event sudah punya protokol. Bahkan untuk tracing contact terkait pencegahan penularan COVID-19, sudah ada strateginya," papar Dewi.
 
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono memberi penjelasan soal perizinan konser musik offline di masa pandemi.

Menurut Rusdi, pihak kepolisian harus extra hati-hati mengeluarkan izin acara agar tidak menciptakan klaster baru, apalagi di konser musik yang mendatangkan banyak orang.

"Dalam masalah perizinan perlu kajian lintas sektor, serta diskusi bagaimana dampak yang ditimbulkan, teknis pelaksanaan acara, dan penerapan protokol kesehatan," Kata Rusdi.

1615293696-Rusdi-Hartono.jpegSumber: Brigjen Rusdi Hartono/YouTube M Block Space

Rusdi menambahkan, kepolisian membutuhkan rekomendasi dari pihak-pihak terkait, terutama satgas COVID-19  di masing-masing daerah.

"Itu (rekomendasi satgas COVID-19) yang akan menjadi panduan dan yang harus dipenuhi ketika polri mengeluarkan perizinan dari satu kegiatan".

"Apa yang kita lakukan untuk keselamatan masyarakat Kami sangat terbuka yang penting kita sama sama meyakinkan bahwa protokol kesehatan dilakukan. Jika izin sudah diberikan dan protokol kesehatan diterapkan dengan baik, ya mengapa tidak," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait