URnews

Tanggapi Pelaporan soal 'Kursi Kosong', Najwa Shihab Banjir Dukungan

Anisa Kurniasih, Rabu, 7 Oktober 2020 12.40 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tanggapi Pelaporan soal 'Kursi Kosong', Najwa Shihab Banjir Dukungan
Image: Najwa Shihab/Instagram

Jakarta - Najwa Shihab akhirnya memberikan tanggapan terkait laporan Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya untuk dirinya soal wawancara 'kursi kosong' Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Namun, laporan tersebut ditolak dan pihak Polda Metro Jaya justru mengarahkan Relawan Jokowi Bersatu untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers.

Lewat Instagramnya, Najwa Shihab mengatakan jika ada keperluan pemeriksaan, ia siap memberikan keterangan di institusi resmi.

Najwa pun menuliskan caption panjang yang menjelaskan bahwa ia belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan.

"Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," tulis Nana.

Dalam tulisan caption tersebut, ia juga menyebutkan alasan yang mendorong dirinya dan tim untuk membuat tayangan kursi kosong.

"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun," lanjut putri Quraish Shihab itu.

"Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," kata dia.

Nana menjelaskan, tayangan yang berisi pertanyaan untuk Terawan  adalah pertanyaan yang berasal dari publik baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Menurutnya, itu adalah usaha untuk memerankan fungsi media massa sesuai Undang-undang Pers.

"Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum," sambung dia.

Najwa mengungkapkan, jika treatment 'kursi kosong' seperti yang ia buat sejauh ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.

"Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word," tulisnya.

"Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya," lanjut dia.

Unggahan tersebut pun langsung dibanjiri beragam komentar dukungan dari berbagai kalangan. Banyak yang menilai, apa yang dilakukan Najwa adalah bentuk kebebasan berpendapat di negara demokrasi. 

"Aku bersamamu mba Nana. Jangan mau dibungkam," tulis seorang netizen.

"dari sini saya paham, mbak nana lebih mewakilkan suara rakyat dibanding anggota yang seharusnya mengemban tugas tersebut. Sukses terus mbak nana," tulis netizen lain.

Nah, Urbanreaders setuju nggak nih sama komentar netizen?

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait