URnews

Tanggapi Pernyataan Ridwan Kamil, Mahfud MD: Saya Bertanggung Jawab

Nivita Saldyni, Kamis, 17 Desember 2020 08.32 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tanggapi Pernyataan Ridwan Kamil, Mahfud MD: Saya Bertanggung Jawab
Image: Menko Polhukam, Mahfud MD. (YouTube Kemenko Polhukam RI)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku siap mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) pada awal November 2020 lalu.

Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi permintaan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," cuit Mahfud di Twitter, Rabu (16/12/2020) malam.
 
Ia juga telah mengakui bahwa dirinya memperbolehkan penjemputan HRS. Namun dengan catatan, penjemputan harus berjalan tertib dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga minta HRS diantar sampai ke Petamburan," lanjutnya.

Mahfud menjelaskan, diskresi yang diberikan pemerintah terkait kepulangan HRS itu hanya sebatas penjemputan di bandara dan pengantaran HRS ke Petamburan.

"Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," jelas Mahfud.

Tak lupa, Mahfud MD juga menyertakan bukti dua video pernyataannya terkait kepulangan dan penjemputan HRS yang harus sesuai protokol kesehatan.

"Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskresi penjemputannya hrs diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai," tutup Mahfud.

Cuitan itu pun langsung dibalas oleh Ridwan Kamil. Lewat akun Twitternya, Ridwan Kamil kembali mempertanyakan kejadian penjemputan HRS di Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020 lalu.

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali? Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," balas Kang Emil atas pernyataan Mahfud MD di Twitternya.

Perdebatan yang terjadi antara Ridwan Kamil dan Mahfud MD di Twitter ini berawal dari pernyataan Ridwan Kamil seusai menghadiri pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu lalu. Dalam pernyataannya itu, Ridwan Kamil meminta pertanggungjawaban Mahfud MD yang dinilai menjadi sumber terjadinya rentetan kegiatan yang mengundang kerumunan beberapa waktu terakhir.
 
"Menurut saya seluruh kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," katanya usai jalani pemeriksaan.


 
Menurutnya, pernyataan itu membuat anggota maupun simpatisan FPI salah tafsir dan membuat mereka berbondong-bondong menjemput HRS, baik di Bandara Soekarno-Hatta, Megamendung, dan juga Petamburan.
 
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh. Maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Oleh sebab itu, menurutnya yang harus bertanggung jawab bukan hanya para kepala daerah. Namun pemerintah, dalam hal ini Mahfud MD juga harus ikut bertanggung jawab atas adanya kerumunan tersebut.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait