Cara Pasang Listrik Baru Secara Online Lengkap dengan Biayanya

Jakarta - Perusahaan Listrik Negara (PLN) semakin mengerti akan keinginan pelanggan. Terbukti, pelanggan kini bisa pasang listrik secara online tanpa harus datang ke kantor PLN. Bagaimana caranya dan berapa biayanya?
PLN selalu melakukan evaluasi serta perbaikan pada sistem layanannya. Aplikasi online yang menjadi tempat pelanggan mengajukan pemasangan listrik baru tersebut yaitu aplikasi PLN Mobile.
Dengan cara baru dalam pengajuan pemasangan listrik, tidak perlu lagi mengeluarkan tenaga untuk jalan ke kantor PLN terdekat. Hanya duduk dan ajukan pemasangan secara online, lalu tunggu sampai petugas PLN datang.
Cara Pasang Listrik Baru secara Online
Nah selain menggunakan aplikasi PLN Mobile, pemasangan listrik baru juga bisa dilakukan melalui website yang disediakan PLN yaitu layanan.pln.co.id.
Dengan demikian, memasang listrik baru secara online bisa dilakukan dengan dua cara yaitu melalui aplikasi dan website. Berikut rinciannya.
Pasang Listrik Baru Melalui PLN Mobile
Langkah pertama untuk memasang listrik melalui aplikasi ini yaitu mengunduh PLN Mobile dan daftar akun terlebih dulu. Setelah memiliki akun, kalian bisa login dan ikuti langkah berikut:
1. Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu ‘Pasang Baru’.
2. Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.
3. Klik ;Kirim Permohonan’ dan segera lakukan pembayaran.
4. Setelah membayar, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah.
Selain melakukan pemasangan, kalian juga memeriksa status permohonan pemasangan listrik. Caranya:
1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Pilih menu ‘Profil.
3. Klik ‘Daftar Riwayat’.
4. Pilih ‘Permohonan’, akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status).
5. Klik ‘Lihat’ untuk melihat detail status permohonan.
Pasang Listrik Baru via Website PLN
Selain menggunakan PLN Mobile, pelanggan dapat mengajukan permohonan pemasangan listrik baru melalui website resmi PLN. Berikut adalah cara mendaftar pasang baru listrik melalui website,
1. Buka laman https://layanan.pln.co.id/
2. Pilih menu Permohonan, kemudian klik ‘Pasang Baru’ di kolom Web Korporasi PLN.
3. Baca syarat dan ketentuan, lalu klik ‘Setuju’ dan ‘Ok’ pada kolom informasi.
4. Lengkapi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diminta.
5. Isi data detail layanan, kemudian klik ‘Hitung Biaya’ untuk mengetahui detail biaya.
6. Simpan Permohonan & konfirmasi via email.
7. Biaya Penyambungan selanjutnya bisa dibayarkan melalui channel pembayaran yang tersedia.
8. Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter ke rumah yang dituju.