URtech

Didominasi Malware, Ada 5.574 Kasus Peretasan di Indonesia Selama 2021

Shinta Galih, Rabu, 9 Februari 2022 13.50 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Didominasi Malware, Ada  5.574 Kasus Peretasan di Indonesia Selama 2021
Image: Ilustrasi malware. (Freepik/rawpixel.com)

Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan telah terjadi 5.574 kasus peretasan di Indonesia bahwa selama 2021.

Pelaksana tugas Deputi Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Ferdinand Mahulette mengatakan 36,49 persen kasus peretasan di Indonesia melibatkan situs pendidikan tinggi; 25,1 persen melibatkan situs swasta; dan 18,23 persen melibatkan situs pemerintah daerah.

"Banyak hal yang harus kita benahi karena banyak orang yang berlomba-lomba melaksanakan transformasi digital tetapi tidak peduli atau tidak sadar bahwa di sisi lain, ada unsur keamanan yang diabaikan," ujar Ferdinand.

Dari 1,65 miliar anomali trafik, sebanyak 62 persen terinfeksi malware, 10 persen trojan, dan 9 persen upaya pengumpulan informasi target.

Tingginya persentase infeksi malware mengindikasikan bahwa aktivitas pengguna di internet dibayangi oleh ancaman akan infeksi maupun pencurian informasi yang mungkin saja dilakukan melalui infeksi malware tersebut.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait