Jakarta - Elon Musk melayangkan gugatan balik terhadap Twitter pada Jumat (29/7/2022). Gugatan ini dilayangkan untuk melawan tuntutan kepadanya terkait kesepakatan pembelian saham Twitter senilai US$ 44 miliar (Rp 651,8 triliun).
Melansir RFI, Sabtu (30/7/2022), tuntutan balik Musk itu diajukan bersama dengan pembelaan hukum terhadap klaim Twitter bahwa Musk terikat kontrak untuk menyelesaikan kesepakatan mereka di bulan April.
Sebagai informasi, gugatan tertutup melalui sebuah dokumen dengan 164 halaman itu, saat ini tidak dapat diakses oleh publik. Namun, berdasarkan aturan pengadilan, dalam waktu dekat gugatan itu harus dibuka ke hadapan publik.
Diketahui, seorang hakim di sana telah menjadwalkan persidangan lima hari atas gugatan Twitter terhadap Musk untuk dimulai pada 17 Oktober 2022 mendatang.
Terkait kesepakatan, Bos Tesla sempat menawar dewan Twitter dengan harga US$ 54,20 (Rp 802 ribu) per saham, tetapi pada bulan Juli mengumumkan bahwa dia ‘mengakhiri’ kesepakatan atas tuduhan bahwa Twitter menyesatkannya mengenai penghitungan akun palsu dan spam.