URtech

Sidang Elon Musk Vs Twitter Dimulai 17 Oktober 2022

Shinta Galih, Rabu, 27 Juli 2022 12.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sidang Elon Musk Vs Twitter Dimulai 17 Oktober 2022
Image: Instagram/elonmusk

Jakarta - Elon Musk dan tim kuasa hukumnya harus gigit jari. Sebab pengajuan untuk memundurkan sidang gugatan berlangsung Februari 2023 tidak dikabulkan.

Hakim ketua Pengadilan Chancery Delaware Kathaleen St. J. McCormick menjadwalkan persidangan mulai 17 Oktober 2022 selama lima hari. Tanggal tersebut mundur satu minggu dari permintaan Twitter yaitu 10 Oktober 2022.

“Pengacara Musk meremehkan kemampuan pengadilan ini untuk memproses dengan cepat sengketa kompleks dalam kasus merger dan akuisisi,” ujar hakim McCormick dalam sidang dengar pendapat.

Sebelumnya Hakim Kepala di Pengadilan Delaware Kathaleen McCormick memang sudah mengeluarkan perintah agar pengadilan mengatur sidang dimulai pada Oktober 2022. Namun ia memberikan kebebasan kepada pihak terkait untuk mengatur jadwal yang tepat. 

Seperti diketahui Twitter resmi menggugat Elon Musk pada 13 Juli lalu. Dalam gugatannya Twitter meminta pengadilan Delaware untuk memerintahkan Musk untuk menyelesaikan pembelian senilai US$ 44 miliar atau sekitar Rp 659 triliun.

Pengacara Twitter mengatakan mereka berusaha untuk mencegah Musk melakukan pelanggaran perjanjian lebih lanjut dan untuk "memaksa penyempurnaan merger setelah memenuhi beberapa kondisi yang luar biasa."

"Pada April 2022, Elon Musk menandatangani perjanjian merger yang mengikat dengan Twitter, berjanji untuk menggunakan upaya terbaiknya untuk menyelesaikan kesepakatan," demikian tertulis gugatan tersebut.

“Kini, kurang dari tiga bulan kemudian, Musk menolak untuk menghormati kewajibannya kepada Twitter dan pemegang saham karena kesepakatan yang dia tandatangani tidak lagi melayani kepentingan pribadinya," sambung pernyataan tersebut.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait