URtech

LinkedIn hingga Epic Games Belum Daftar PSE, Kominfo Beri Waktu 5 Hari

Fitri Nursaniyah, Jumat, 22 Juli 2022 15.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
LinkedIn hingga Epic Games Belum Daftar PSE, Kominfo Beri Waktu 5 Hari
Image: Ilustrasi LinkedIn. (Freepik)

Jakarta - Terdapat Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing yang belum mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 20 Juli 2022.

Berdasarkan data per Kamis (21/7/2022), ada total 14 PSE asing yang belum mendaftar. Mulai dari game hingga mesin pencari.

Ke-14 PSE yang dimaksud meliputi:
- Roblox
- Opera
- LinkedIn
- PayPal
- Amazon.com
- Alibaba.com
- Yahoo
- Bing
- Steam
- Dota
- Epic Games
- Battlenet
- Origin
- Counter Strike

Dalam konferensi pers online, Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan 14 PSE asing yang tidak mendaftar itu terancam dikenakan sanksi, lalu diblokir.

Saat ini, Kominfo telah mengirim surat teguran pada 14 PSE asing tersebut. Selanjutnya, jika dalam lima hari kerja tak kunjung mendaftar, maka akan secara resmi diblokir.

"Kalau masih tidak mendaftar, mulai Rabu (27/7/2022) akses mereka akan diblokir di Indonesia," tegas Teguh Arifiyadi Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika.

Sebagai informasi, pendaftaran PSE dilakukan sepenuhnya untuk melindungi masyarakat Indonesia. Apabila tidak terdaftar dan di kemudian hari ada masalah, akan sulit melindungi para konsumen yang menggunakan layanan tersebut.

Pendaftaran PSE merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yaitu pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Pasal 47 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat, dan perubahannya yang mengatur akhir batas kewajiban pendaftaran lingkup private pada tanggal 20 Juli 2022

Baik PSE asing dan lokal sama-sama diwajibkan mendaftar dan menjalankan persyaratan operasional yang sama agar tercipta kondisi level playing field.

Pendaftaran PSE sendiri dapat dilakukan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang telah disiapkan beserta panduannya.

Adapun perusahaan asing yang sudah mendaftar PSE Kominfo adalah Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter hingga PUBG Mobile.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait