URnews

Tekan Penularan COVID-19, Pemprov DKI Kurangi Kapasitas PTM 50 Persen

Rizqi Rajendra, Jumat, 4 Februari 2022 12.21 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tekan Penularan COVID-19, Pemprov DKI Kurangi Kapasitas PTM 50 Persen
Image: Personel Satpol PP mengawasi siswa untuk mencegah agar tidak berkumpul usai pembelajaran tatap muka terbatas di SMAN 77 Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021). (ANTARA)

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengurangi kapasitas kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dari 100 persen menjadi 50 persen mulai hari ini, Jumat, (4/2).

Langkah tersebut guna meminimalisir penularan COVID-19 di lingkungan sekolah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) No. 2 Tahun 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, kegiatan PTM terbatas di DKI Jakarta dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan durasi belajar maksimal 4 jam pelajaran per hari.

"Kami terus mengevaluasi kegiatan PTM dan mengikuti seluruh instruksi dari Pemerintah Pusat dan Satgas COVID-19," kata Nahdiana dalam siaran pers yang diterima Jumat, (4/2).

Kendati demikian, para orang tua atau wali murid dibebaskan untuk memilih mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka atau mengikuti kegiatan belajar secara daring.

"Sekolah juga masih memberikan pilihan kepada orang tua atau wali murid untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ujarnya menambahkan.

Sesuai dengan SE Kemendikbudristek tersebut, Pemprov DKI memastikan para Kepala Bidang, Kepala Suku Dinas Pendidikan, Para Kepala UPT, Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan, Pengawas dan Penilik mengawasi dan mengevaluasi kegiatan PTM terbatas berjalan dengan efektif dan mematuhi protokol kesehatan.

"Jajaran Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Pendidikan terus mengevaluasi kegiatan PTM ini. Fokus utama kami jangan sampai terjadi klaster COVID-19 di sekolah. Oleh sebab itu, kami sangat menekankan kegiatan PTM mematuhi protokol kesehatan secara ketat," kata Nahdiana.

Adapun data vaksinasi per Januari 2022, tenaga pendidik mencapai 91,26 persen, Tendik 89,72 persen, rata-rata PTK 90,49 persen, siswa usia 12-18 tahun 96,14 persen, dan siswa usia 6-11 tahun 58,78 persen.

Pemprov DKI Jakarta juga memantau secara ketat kegiatan PTM terbatas dengan melakukan swab PCR kepada warga sekolah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di sekolah.

“Kami mengimbau juga kepada masyarakat luas untuk senantiasa menjaga prokes di setiap kegiatan agar tidak meluasnya penularan COVID-19,” pungkas Nahdiana. 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait