URtainment

Tekanan Pekerjaan, Alasan Nia Ramadhani dan Suami Beli Sabu Rp 1,5 Juta

Nivita Saldyni, Kamis, 8 Juli 2021 16.41 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tekanan Pekerjaan, Alasan Nia Ramadhani dan Suami Beli Sabu Rp 1,5 Juta
Image: Ardie Bakrie dan Nia Ramadhani (Instagram @ramadhaniabakrie)

Jakarta - Pasangan aktris Nia Ramadhani dan dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka usai diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Rabu (7/7/2021) lalu.

Kepada polisi, keduanya mengaku menggunakan barang terlarang itu karena tekanan pekerjaan

“Motifnya kalau penyampaian awal, memang di masa pandemi katanya dia menggunakan, apalagi dia suami istri. Kemudian juga dengan tekanan kerja yang banyak, itu alasan-alasan klasik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Menurut pengakuan keduanya pula, polisi menyebut bahwa Nia dan sang suami telah menggunakan sabu-sabu sekitar empat hingga lima bulan belakangan.

Kendati demikian, Yusri menegaskan bahwa kasus ini masih akan terus didalami oleh pihaknya.

“Kami akan terus mendalami, ini belum sampai di sini, kami akan kejar terus. Mudah-mudahan pemasoknya dapat. Apakah kemungkinan dia juga untuk para artis-artis atau publik figur yang lain, nanti kita tunggu hasilnya seperti apa,” lanjutnya.

Sementara itu bersama dengan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu klip sabu seberat 0,78 gram beserta alat hisapnya.

Dari pengakuan tersangka pula, satu klip sabu yang mereka miliki itu dibeli dengan harga Rp 1,5 juta.

"Harganya per satu klip begini (sambil menunjukan barbuk), itu harganya Rp 1,5 juta rupiah," sebut Yusri.

Sejauh ini, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie dijerat pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

"Pasal 127 di UU No 35 Tahun 2009. Ini masih awal karena ini baru saja akan dikembangkan perkara ini," terang Yusri.

Seperti yang Urbanasia beritakan sebelumnya, Nia dan Ardi telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (7/7/2021) lalu.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya, yaitu ZN yang merupakan sopir keduanya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait