Tengah Hamil, Pelaku Mesum di Halte Senen Tak Ditahan karena Gangguan Jiwa
Jakarta - Guys, masih ingatkah kalian dengan kasus perbuatan mesum pasangan di halte bus Senen? Setelah pelaku wanita (MA) tertangkap di akhir Januari lalu, polisi menyebut akan menunggu hasil tes kejiwaan MA untuk proses hukum lebih lanjut.
Kini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan pihaknya telah mengetahui hasil tes kejiwaan tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan mental," tegas AKBP Burhanuddin kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Nggak cuma itu aja, rupanya setelah diperiksa, MA rupanya sedang dalam kondisi hamil 35 minggu guys.
"Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 Minggu," sambung Burhanuddin.
Atas dasar kondisi yang dialami tersangka, polisi menyebut MA tidak bisa diproses hukum. Rencananya, tersangka akan diserahkan kepada keluarganya.
“Proses hukum karena tidak bisa mempertanggungjawabkan secara hukum ya tidak diproses," tegas Burhanuddin.
Seperti diketahui, video mesum antara MA dengan seorang pria di halte bus SMK 34 Kramat Raya itu viral setelah dibagikan sejumlah akun media sosial pada 22 Januari 2021.
Dalam video viral itu, keduanya terlihat sedang melakukan perbuatan asusila di fasilitas umum yaitu di halte bus.