URnews

Terbuka soal Informasi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan 

Anisa Kurniasih, Kamis, 26 November 2020 16.09 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Terbuka soal Informasi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan 
Image: istimewa

Jakarta - Di tengah pandemi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta berupaya terus memberikan informasi publik yang transparan. Hal tersebut rupanya mengantarkan Pemprov DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Berkualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. 

Kabar baiknya, Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan ini tiga kali berturut-turut, setelah memenangkannya pada 2018 dan 2019.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 yang digelar secara daring, pada Rabu (25/11/2020). 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, apresiasi dari KIP RI ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan masyarakat, sehingga menghasilkan produk-produk keterbukaan informasi publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil mencetak hattrick dengan kembali memenangkan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020, lagi-lagi dari Klasifikasi Badan Publik Informatif,” ucap Anies usai menerima penghargaan yang diumumkan secara daring tersebut, Rabu (26/11/2020).

Prestasi yang diraih tiga tahun berturut-turut ini, menurut Anies, merupakan tanggung jawab yang harus dipertahankan bahkan ditingkatkan dengan kembali melahirkan inovasi-inovasi dan terobosan-terobosan dalam bidang keterbukaan informasi publik. Sehingga, nantinya akan sejalan dengan meningkatnya pelayanan publik dan hadirnya good governance.

“Ini (penghargaan KIP) sebuah prestasi yang harus disyukuri namun lebih penting lagi dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan terus menghasilkan karya, inovasi dan terobosan yang sesuai dengan tantangan kekinian,” tambahnya.

Ia menjelaskan, salah satu bentuk keterbukaan informasi terkait pandemi COVID-19 yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah menghadirkan kanal daring yang mampu memfasilitasi kebutuhan informasi publik, melalui situs corona.jakarta.go.id dan super apps Jakarta Kini (JAKI). 

 

Pada kanal tersebut, fitur yang tersedia bukan hanya memberikan informasi terkait perkembangan COVID-19 melainkan juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi membantu mereka yang terdampak pandemi.

“Produk-produk keterbukaan publik ini terus dikembangkan, salah satunya adalah kecepatan kita untuk beradaptasi dan membuat terobosan platform yang memfasilitasi kebutuhan akan informasi yang transparan terkait pandemi COVID-19. Tidak hanya itu, platform tersebut juga memberikan ruang bagi mereka yang ingin membantu sesama yang terdampak,” tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait