URnews

DKI Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 6 Desember

Anisa Kurniasih, Senin, 23 November 2020 12.14 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
DKI Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi hingga 6 Desember
Image: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (@aniesbaswedan/Instagram)

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19. 

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.

"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” ujar Gubernur DKI Jakrta, Anies Baswedan dalam keterangan resminya, Minggu (22/11/2020).

Ia menambahkan, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan. 

“Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11/2020). Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat,” lanjut dia.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran. 

“Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. COVID-19 masih ada," ungkap Anies.

Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4.95% selama 14 hari terakhir yaitu 8.026 pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November. 

Adapun kasus aktif di Jakarta setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan yaitu 13.155 (26/9); 13.253 (10/10); 12.481 (24/10); dan 8026 (7/11). 

Meskipun demikian, secara persentase, kasus aktif di Jakarta terus mengalami penurunan setiap dua pekannya yaitu 6,7% (21/11) dari sebelumnya 7,2% (7/11); 12,5% (24/10); 15,5% (10/10); dan 18,7% (26/9). Persentase kasus aktif ini merupakan perbandingan antara total kasus aktif dibandingkan dengan total akumulasi kasus terkonfirmasi positif.

Di sisi lain, tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 91,3% pada 21 November 2020, sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9% (26/9); 82,3% (10/10); 85,4% (24/10); dan 90,7% (7/11). 

Selain itu, tingkat kematian juga menunjukkan penurunan sebesar 0,1% menjadi 2% dengan angka sebelumnya cenderung stabil di angka 2,1% pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4% (26/9) dan 2,2% (10/10).

Persentase total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan sedikit kenaikan dalam dua pekan terakhir. Pada 21 November, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 125.822 atau meningkat 11.62% dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 111.201 kasus (7/11). 

Angka persentase pertambahan tersebut sedikit meningkat bila melihat tren perubahan kasus yang sebelumnya menurun setiap dua pekannya yaitu:

- 70.184 (26/9) dan 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03%

- 85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57%

- 100.220 (24/10) dan 111.201 (7/11) atau meningkat 9,87%.

"Dari data tersebut, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan mulai menunjukkan kenaikan sebesar 11,62% pada 7-11 November. Padahal kita menyaksikan sebelumnya menunjukkan tren penurunan dalam pertambahan kasus yaitu 18,03% pada 26 September-10 Oktober, 14,57% pada 10-24 Oktober, dan 9,87% pada 24 Oktober-7 November 2020,” sambung Anies.

Menurut Anies, artinya penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya. 

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mencatat bahwa persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta mulai terjadi peningkatan selama sepekan terakhir. 

Secara lebih rinci, Pemprov DKI Jakarta mencatat data 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta per 21 November 2020 sebagai berikut:

- 19 RSUD memiliki total ruang isolasi 1554 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 68% dan total ruang ICU 230 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 75%.

- 9 RS Vertikal Kemenkes memiliki total ruang isolasi 652 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 63% dan total ruang ICU 165 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 75%.

- 6 RS TNI/POLRI memiliki total ruang isolasi 796 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 73% dan total ruang ICU 130 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 43%.

- 6 RS BUMN/Kementerian lain memiliki total ruang isolasi 745 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 73% dan total ruang ICU 143 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 76%.

- 58 RS Swasta memiliki total ruang isolasi 2265 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 81% dan total ruang ICU 173 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 75%.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait