URnews

Terjaring Razia PPKM, 5 Anggota DPRD Labura Sumut Positif Narkoba

Itha Prabandhani, Minggu, 8 Agustus 2021 14.02 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Terjaring Razia PPKM, 5 Anggota DPRD Labura Sumut Positif Narkoba
Image: Ilustrasi narkoba. (Pixabay)

Sumut - Sebanyak 5 anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara (Sumut) diamankan aparat Polres Asahan, dalam operasi razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (7/8/2021) malam. Dari hasil tes urine, kelima oknum anggota dewan tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Polres Asahan melakukan razia PPKM di sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Dari razia tersebut, polisi berhasil mengamankan 17 orang, termasuk 5 anggota dewan, di salah satu ruangan karaoke hotel. Kelima orang anggota DPRD yang diamankan itu berinisial KZ, AB, KP, GK, dan PG.

Menurut Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, dari hasil razia, polisi menemukan narkoba berjenis pil ekstasi. Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap kelima anggota dewan dan menyatakan bahwa kelimanya positif mengonsumsi narkoba.

"Iya, seluruhnya positif," kata Nasri kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).

Bersama kelima anggota dewan tersebut, polisi juga mengamankan lima laki-laki dan tujuh wanita yang berpesta narkoba di hotel tersebut. Kedua belas orang tersebut kini masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian.

"Sekarang masih dilakukan penahanan, masih di Mapolres," pungkas Nasri.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait