URtrending

Ternyata Begini Klarifikasi Ketua RT yang Tolak Jenazah COVID-19

Nivita Saldyni, Sabtu, 11 April 2020 20.29 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ternyata Begini Klarifikasi Ketua RT yang Tolak Jenazah COVID-19
Image: Purbo (kanan), Ketua RT 06 Desa Sewakul meminta maaf terkait aksi penolakan jenazah COVID-19 di Desa Sewakul, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2020). (IG @lambe_turah)

Semarang – Baru-baru ini netizen dihebohkan oleh sosok Ketua RT di Desa Sewakul, Semarang, Jawa Tengah yang bernama Purbo karena telah menolak pemakaman jenazah perawat oleh warga setempat pada Kamis (9/4/2020) sore. Aksi penolakannya pun menjadi viral di media sosial.

Dari informasi yang ada, almarhumah yang ditolak dimakamkan oleh warga itu berinisial NK, salah satu perawat di Rumah Sakit Kariadi Semarang yang meninggal akibat terpapar COVID-19.

Jenazah seharusnya dimakamkan di TPU Siwarak Suwakul, namun tak jadi karena mendapat penolakan dari warga setempat.

Dilansir akun Instagram @lambe_turah, Purbo sang Ketua RT yang viral itu telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas penolakan tersebut.

“Saya mewakili RT 06 Desa Sewakul, meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah yang kemari tidak jadi dimakamkan di Sewakul, saya menyesal sekali, saya mohon maaf,” kata Purbo, Jumat (10/4/2020).

Pada kesempatan berbeda, Purbo menjelaskan bahwa penolakan ini bukan atas kemauannya sendiri. Penolakan merupakan kesepakatan bersama dari para warga Desa Sewakul.

“Jadikan saya kan RT, saya menolak kan karena dari warga tidak setuju. Yang nolak kan bukan saya saja, RT semua di sini kan juga nolak pak, bukan saya aja,” kata Purbo lewat video klarifikasi yang dikutip dari @lambe_turah, Sabtu (11/4/2020).

Ia mengaku ada dua alasan utama dirinya dan warga menolak jenazah perawat itu dimakamkan. Purbo mengaku alasan pertama adalah karena jenazah NK diketahui bukan merupakan warga setempat.

“Karena bukan warga sini. Kalau warga sini sih sudah disetujui, boleh. Mau corona atau tidak, boleh (dimakamkan di Desa Sewakul). Cuma peraturannya makam sini yang terdahulu kan kalau tidak KTP sini kan tidak boleh,” jelasnya dengan menggunakan bahasa Jawa.

Selain itu, penolakan terjadi karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan, namun tiba-tiba mobil pemadam kebakaran, BPBD, dan beberapa mobil polisi tiba-tiba datang ke TPU setempat meski saat itu jenazah belum tiba.

“Yang kasih tau kemungkinan di makamkan di sini Pak RW, bukan keluarga korban. Tapi kan karena disini tiba-tiba datang mobil Damkar, BPBD, dan polisi, masyarakat kan punya pikiran macem-macem. Jadi ada yang menolak,” imbuhnya.

Meski begitu, Purbo mengaku tak tahu jika jenazah NK merupakan jenazah pasien corona. Ia pun baru tau ketika tiba-tiba mobil petugas pemakaman datang dan baru mengetahui kalau ternyata makan sudah dibongkar untuk pemakaman saat kejadian.

“Saya di sini cuma menampung aspirasi, kalau hati nurani ya saya gak tega karena istri juga perawat. Cuma di sini kan saya tanggung jawab sama warga dan cuma menyampaikan aspirasi warga. Karena kondisi kaya gini (pandemic corona) kan warga jadi takut,” katanya.

Ia pun menyayangkan tidak ada sosialisasi lebih dulu dari pemerintah ataupun petugas terkait kepada warga setempat tentang pemakaman jenazah COVID-19 di tempatnya. Padahal menurutnya, jika warga diberikan penjelasan terlebih dahulu, pastilah warga akan mengerti dan tidak khawatir.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait