URnews

Tersangka Penjemput Jenazah di Surabaya Positif COVID-19, Proses Hukum Tetap Berjalan

Nivita Saldyni, Selasa, 7 Juli 2020 18.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tersangka Penjemput Jenazah di Surabaya Positif COVID-19, Proses Hukum Tetap Berjalan
Image: Pixabay

Surabaya - Polda Jawa Timur (Jatim) membeberkan satu dari empat tersangka penjemput paksa jenazah COVID-19 di Rumah Sakit Paru, Surabaya terkonfirmasi positif terpapar virus corona. Meski begitu, tersangka dipastikan tetap menjalani proses hukum.

"Tetap lanjut proses hukumnya. Menunggu dia sembuh, baru dilanjut. Namanya kita lakukan pembantaran," kata Trunoyudo kepada wartawan di Surabaya, Selasa (7/7/2020).

Namun Trunoyudo enggan menyebut siapa satu dari empat tersangka itu yang positif COVID-19. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan identitas tersangka sebagai pasien.

"Hanya satu orang yang positif. Identitasnya tidak bisa saya berikan karena rahasia pasien," imbuhnya.

Ia pun menjelaskan bahwa kini yang bersangkutan masih dalam menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur, bersama tiga tersangka lain yang merupakan saudaranya itu.

"Sekarang dirawat di RS Bhayangkara. Kami berikan perawatan dan pelayanan kesehatan. Tiganya sama, kan masa isolasi 14 hari itu belum selesai. Jadi kami isolasi terus," pungkas Truno.

Truno menegaskan bahwa keempat tersangka ini telah melanggar KUHP dan juga UU Karantina dan Wabah Penyakit karena telah menjemput paksa jenazah COVID-19. Atas perbuatannya itu, keempat tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara loh.

Sementara itu sejak 2 Juli 2020, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran telah memerintahkan seluruh kapolres di wilayahnya untuk berjaga di rumah sakit. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kasus serupa di waktu mendatang. 

Bukan hanya bertugas untuk mengawal keamanan di rumah sakit, namun mereka juga disiapkan jika rumah sakit membutuhkan pengamanan saat pemakaman jenazah COVID-19. Dengan begitu, diharapkan tak akan ada lagi keluarga yang nekat menjemput dan membawa paksa jenazah COVID-19 di Jawa Timur.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait