URguide

Tetap Tenang, Lakukan Hal Ini Jika Kamu Diancam Mantan

Anisa Kurniasih, Rabu, 8 Juli 2020 11.20 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tetap Tenang, Lakukan Hal Ini Jika Kamu Diancam Mantan
Image: Ilustrasi. (Freepik)

Jakarta - Ketika sebuah hubungan berakhir, nggak semua orang bisa menerimanya. Bahkan, segala cara terkadang dilakukan demi bisa kembali kepada mantannya.

Yang lebih mengerikan, ada yang sampai mengancam bakalan menyebarkan foto atau video pribadi sang mantan bila dia tidak mau balikan lagi.

Seperti kasus baru-baru ini yang terjadi di Kalimantan Tengah, guys. Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap seorang remaja berinisial RAS (18), warga Muara Teweh, karena diduga menyebar video mesum mantan pacarnya lantaran diputus korban.

"Pelaku yang sudah kami amankan ini menyebarkan video mesum tersebut karena sakit hati diputusin pacarnya. Kemudian atas laporan ayah korban, kami proses laporannya," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Sabtu (4/7/2020).

Nah, jangan sampai hal ini juga terjadi kepada kamu ya, ladies. Namun, jika terlanjur terjebak dengan kondisi seperti itu. Kamu harus tetap cerdas menghadapi mantan yang mengancammu. 

Ada beberapa hal yang perlu kamu lakukan agar dia jera, guys. Berikut ini di antaranya:

1. Jangan Bersikap Masa Bodoh

1587518153-cuek.jpgSumber: Freepik

Tidak semua ancaman itu hanya sekedar gertakan saja loh, guys. Seperti kasus di atas, pelaku nyatanya benar-benar menyebarkan data pribadi untuk konsumsi publik.

Untuk mencegah hal buruk itu, kamu harus cermati baik-baik ancaman tersebut. Diskusikan masalah itu ke sahabat yang kamu percaya atau ke orang yang pernah mengalami kejadian seperti itu.

Lebih bagus lagi bila kamu bisa membicarakan masalah itu dengan orang yang juga pernah mengalaminya. Orang tersebut pasti memiliki saran-saran yang bisa kamu tempuh untuk menanggulangi ancaman tersebut sebelum terlambat.

2. Jangan Terlalu Lembek dan Pasrah

psikopat-dalam-hubungan.jpgSumber: Freepik

Dalam kasus percintaan, banyak orang yang kebingungan hanya karena dirinya terlalu lembek ketika dihadapkan oleh banyak pilihan. Begitu pula saat ada pilihan mau meladeni mantan atau tidak.

Bila mantan terus mengancam via chat atau telepon, cukup katakan bahwa kamu akan mengambil tindakan tegas.

Tetaplah tenang tanpa menunjukkan kalau kamu takut. Kamu boleh saja merasa terintimidasi, tetapi jangan pernah menampilkan itu di hadapannya. Silakan menangis, tapi lakukan itu tanpa diketahui mantan.

3. Laporkan ke Polisi

ilustrasi-polisi (1).jpgSumber: Ilustrasi polisi. (ntmcpolri)

Ancaman adalah bentuk rencana kejahatan. Nah jika kamu sudah merasa tidak nyaman dengan ancaman mantan. Laporkan saja ke polisi dan ungkapkan masalahnya.

Nah, mantan kamu bisa dijerat dengan ketentuan Pasal 369 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Mantan kamu bisa terkena pidana penjara paling lama empat tahun.

Pasal 369 KUHP berbunyi: “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan ancaman pencemaran baik secara lisan maupun tulisan atau dengan ancaman akan membuka rahasia, memaksa seseorang supaya memberikan sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, atau supaya memberikan hutang atau menghapus piutang, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

See? Kamu telah dilindungi oleh hukum dan gunakan itu sebaik-baiknya. Lebih baik ribet di kantor kepolisian daripada ribet bikin alasan saat foto seksi kamu sudah beredar.

Laporkan semua chat-chat ancaman itu ke polisi guna ditindaklanjuti. Lagipula siapa yang tidak mundur ketika kamu melaporkannya ke polisi? Empat tahun adalah waktu yang lama. Kamu bisa hidup bahagia sementara dia dipenjara.

Laporkan sedini mungkin sebelum foto-foto itu tersebar. Lebih baik dia masuk bui daripada kamu dikelabui.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait