URnews

Tigor Simanjuntak, Mantan Pegawai KPK yang Banting Setir Jual Nasi Goreng

Gagas Yoga Pratomo, Senin, 25 Oktober 2021 20.14 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tigor Simanjuntak, Mantan Pegawai KPK yang Banting Setir Jual Nasi Goreng
Image: Tigor Simanjuntak, Mantan Pegawai KPK yang Banting Setir Jual Nasi Goreng (Urbanasia)

Jakarta - Ada 57 pegawai KPK yang resmi diberhentikan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Salah satu dari ke-57 orang yang diberhentikan tersebut adalah Juliandi Tigor Simanjuntak. 

Setelah mengetahui dirinya diberhentikan dari KPK, Tigor langsung banting setir menjadi penjual nasi goreng di kedainya yang berada di Kota Bekasi, tepatnya di Jalan Raya Hankam Nomor 88, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati. 

Sempat kecewa saat tak lolos TWK dan Dukung IM 57+ Institute

Ketika masih aktif sebagai pegawai KPK, Tigor menempati posisi fungsional di Biro Hukum KPK dan menjalankan berbagai tugas. 

“Ketika masih di Biro Hukum KPK, tugas saya yang secara umum dikerjakan ada dua macam yaitu bagian Litigasi atau sebagai kuasa KPK menghadapi gugatan dari tersangka korupsi dan juga bagian perancangan produk hukum,” kata Tigor ketika ditemui Urbanasia di kedai nasi gorengnya, Kamis (21/10/2021). 

Ketika masih bekerja di Biro Hukum KPK, Tigor sempat mengikuti pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, USA, dan berhasil memperoleh sertifikat. 

Ia mengakui sempat kecewa ketika mengetahui bahwa dirinya dan 56 orang lainnya dinyatakan tidak lolos kualifikasi TWK. 

1635167129--DSC9744.jpgSumber: Tigor Simanjuntak ketika diwawancarai tim Urbanasia (Urbanasia)

“Sebagai manusia pasti waktu itu ada rasa kecewa, apalagi ketika dinilai karena tidak lolosnya hal tersebut membuat saya dan yang lainnya dicap merah, sampai disebut tidak bisa dibina,” ujarnya.

“Sampai saat ini, saya sendiri masih nggak ngerti maksud tidak bisa dibina itu apa, padahal secara penilaian kinerja saya tidak terlalu buruk, bahkan dari pemimpin-pemimpin sebelumnya tidak ada yang mempermasalahkan,” lanjutnya. 

Setelah resmi diberhentikan pada tanggal 30 September lalu, Kapolri sempat membuat statement bahwa ke-57 orang pegawai yang diberhentikan KPK diharapkan mau menerima tawarannya diangkat menjadi ASN. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait