URnews

Tim Pemburu Pelanggar Protkes COVID-19 di Jatim Jaring 1,6 Juta Pelanggar

Nivita Saldyni, Selasa, 13 Oktober 2020 09.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tim Pemburu Pelanggar Protkes COVID-19 di Jatim Jaring 1,6 Juta Pelanggar
Image: Pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Gresik diberi sanksi push up. (Tribratanews Gresik)

Surabaya - Sebulan beroperasi, Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes) COVID-19 Jawa Timur telah menjaring jutaan warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. Hingga 10 Oktober 2020, telah tercatat 1,6 juta warga Jatim yang terjaring dalam operasi ini loh, guys.

"Total pelanggar sekitar 1,6 juta orang," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip dari Diskominfo Jatim, Senin (12/10/2020).

Dari data yang dimilikinya, pelanggar telah mencapai 1.637.998 orang dengan pelanggaran protokol kesehatan terbanyak karena tak menggunakan masker.

Sementara itu, sejak 14 September - 10 Oktober 2020, Trunoyudo mengatakan pihaknya telah menggelar 121.203 operasi yustisi di berbagai titik di Jatim.

Ia merinci, sebanyak 1.344.172 pelanggar mendapat sanksi teguran, 1.049.957 di antaranya teguran dan 294.215 lainnya mendapat teguran tertulis. Kemudian ada juga sebanyak 216.602 pelanggar mendapat sanksi bekerja di fasilitas umum.

"Ada pula sanksi sita KTP 38.079 masyarakat dan ada empat orang yang mendapat sanksi kurungan penjara," lanjutnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menyebutkan bahwa ada 39.145 pelanggar yang mendapat sanksi denda administratif. Hingga kemarin Sabtu, total denda yang terkumpul mencapai Rp 1,69 miliar guys.

"Denda yang diterima ini sesuai dengan peraturan wali kota atau bupati di daerah tersebut. Hasil dendanya pun masuk ke pemerintah setempat atau masuk ke kas daerah," jelas Trunoyudo.
 
Selain pelanggar perorangan, Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 Jatim juga telah menutup sementara sebanyak 71 tempat usaha yang membandel.

"Ada 71 tempat usaha yang ditutup karena tidak menerapkan protokol kesehatan," tutupnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait