URnews

Tito Karnavian Resmi Lantik 5 Pejabat Gubernur, Berikut Daftarnya

Nivita Saldyni, Kamis, 12 Mei 2022 10.34 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tito Karnavian Resmi Lantik 5 Pejabat Gubernur, Berikut Daftarnya
Image: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (@titokarnavian/Instagram)  

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi lantik lima orang pejabat gubernur pada Kamis (12/5/2022) pagi.

Para pejabat pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Tito yang akan dilantik ini akan menggantikan pejabat gubernur definitif yang habis masa jabatannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Urbanasia, lima pejabat gubernur yang dilantik Mendagri hari ini antara lain:

1. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

2. Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri Komjen Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

3. Sekda Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten.

4. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung.

5. Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.

Nah, kelima pejabat ini dilantik langsung oleh Tito di Kantor Kemendagri Jakarta pada Kamis pagi. Kelima pejabat itu resmi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Sebagai informasi, pada 2022 ada 101 kepala daerah yang mengakhiri masa jabatannya. Jumlah tersebut terdiri atas tujuh gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

Nah dari tujuh gubernur, masa jabatan lima gubernur diantaranya habis pada Mei 2022. Mereka adalah Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Merespons hal tersebut, Jokowi telah minta jajarannya untuk menyiapkan pejabat pengganti gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya akan habis di tahun ini.

Tito pun pada Maret 2022 sempat mengatakan Presiden Jokowi sendirilah yang menunjuk pejabat gubernur pada 2022 dan 2023. Sementara untuk mekanisme pengangkatan pejabat kepala daerah untuk level provinsi berada di bawah kewenangan Kemendagri yang kemudian usulan itu diajukan untuk dipilih oleh Jokowi selaku presiden.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait