URnews

Tok! DPR Resmi Sahkan 'Omnibus Law' UU Cipta Kerja

Griska Laras, Senin, 5 Oktober 2020 19.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tok! DPR Resmi Sahkan 'Omnibus Law' UU Cipta Kerja
Image: Ilustrasi hukum dan peraturan. (Freepik)

Jakarta - DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/20).  

Rapat pengesahan RUU Cipta Kerja dipimpin Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dan dihadiri langsung oleh Menteri Perkonomian Airlangga Hartantoi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan sebagian anggota dewan.

"Setelah kita ketahui bersama bahwa pandangan fraksi, enam (fraksi) menyatakan setuju secara bulat, satu menerima dengan catatan fraksi PAN, dua (fraksi) menyatakan menolak. Sehingga berdasarkan mekanisme tata tertib yang disampaikan tadi, maka pimpinan dapat mengambil berdasarkan pandangan-pandangan fraksi di dalam forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?," tanya Aziz Syamsuddin saat dipantau lewat live streaming di YouTube resmi DPR RI, Senin (5/10).

Mayoritas dari sembilan fraksi di DPR setuju dengan pengesahan RUU Cipta Kerja. Fraksi yang setuju adalah PDIP, Golkar, NasDem, PPP, PAN, PKB, dan Gerinda. Sementara yang menolak hanya Demokrat dan PKS.

Fraksi Demokrat menilai pembahasan RUU Cipta Kerja terlalu cepat dan terburu-buru sehingga pembahasan tiap pasal tidak mendalam. RUU Cipta Kerja, menurut Demokrat, memiliki cacat baik secara substansial maupun prosedural karena tidak melibatkan masyarakat.

"Berdasarkan argumentasi tersebut, Fraksi Parta Demokrat menolak RUU Cipta Kerja. Banyak hal yang perlu dibahas secara komprehensif agar tidak berat sebelah dan berkeadilan sosial," kata Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan.

Sebelum resmi disahkan, DPR dan pemerintah sudah menyelesaikan pembahasan RUU Omnibus Law di tingkat badan legislasi (baleg) DPR, Sabtu (3/10/20).

Hal tersebut membuat sebagian besar masyarakat khawatir dan ramai-ramai menyerukan #BatalkanOmnibusLaw yang menjadi trending topik sejak Minggu (4/10/20).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait