URnews

Tok! PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021

Deandra Salsabila, Senin, 2 Agustus 2021 19.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tok! PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021
Image: Jokowi ketika mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 (YouTube/Sekretariat Presiden)

Jakarta - Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan kebijakannya terkait perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jokowi mengumumkan jika PPKM level 4 akan dilanjutkan mulai tanggal 3 Agustus 2021 hingga 9 Agustus 2021.

PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli - 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” ucap Jokowi dalam live streaming di akun resmi YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (2/8/2021).

Jokowi pun mengatakan jika melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci untuk menyelamatkan mata pencaharian masyarakat. Kebijakan Pemerintah dalam penanganan COVID-19 akan bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu:

1. Kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi

2. Penerapan 3M yang masih diberlakukan di seluruh komponen masyarakat

3. Kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif

“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bansos untuk masyarakat, PKH, BST, dan BLT desa,” lanjut Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengajak masyarakat agar tetap waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19, meskipun kini sudah ada perbaikan dari kasus COVID-19 di Indonesia.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait