URnews

Tolak Laporan Perampokan, Aipda Rudi Jalani Sidang Etik Hari Ini 

Griska Laras, Jumat, 17 Desember 2021 11.36 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tolak Laporan Perampokan, Aipda Rudi Jalani Sidang Etik Hari Ini 
Image: Lambang Polisi bernama Rastra Sewakottama. (Ilustrasi/polri.go.id)

Jakarta - Polisi yang menolak laporan korban perampokan, Aipda Rudi Panjaitan, akan menjalani sidang etik hari ini, Jumat (16/12/2021). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan salah satu tuntutan sidang kode etik tersebut adalah membacakan sanksi yang akan diberikan kepada Aipdu Rudi. 

Selain sanksi kurungan, Aipda Rudi Panjaitan kemungkinan akan dipindahtugaskan ke luar Polda Metro Jaya (mutasi tour of area). 

“Nanti salah satu tuntutan dalam sidang disiplin besok, di samping hal-hal yang bersifat demosi, juga ada sanksi kurungan dan tour of area atau keluar dari Polda Metro Jaya,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (16/12/2021). 

Zulpan menjelaskan kasus Aipda Rudi Panjaitan awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Timur, tetapi saat ini diambil alih oleh Polda Metro Jaya. 

“Aipda Rudi Panjaitan kasusnya ditangani secara serius oleh Polda Metro Jaya. Kasusnya ditarik dari Polres Metro Jakarta Timur,” lanjutnya. 

Kasus ini bermula setelah seorang warga yang menjadi korban pencurian mengaku laporannya ditolak oleh aparat kepolisian di Polsek Pulogadung. 

Saat korban membuat laporan, Aipda Rudi Panjaitan yang saat itu bertugas justru menyarankan korban untuk pulang dan menenangkan diri. 

Bahkan, oknum polisi tersebut menyalahkan korban lantaran memiliki kartu ATM dalam jumlah banyak. Akibatnya, Aipdu Rudi Panjaitan dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait