URnews

Geram, Kapolda Metro Akan Mutasi Polisi Tolak Laporan Warga di Jaktim

Indi Lusiani, Rabu, 15 Desember 2021 11.09 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Geram, Kapolda Metro Akan Mutasi Polisi Tolak Laporan Warga di Jaktim
Image: Irjen. Pol. Mohammad Fadil Imran (Tangkapan Layar Instagram @kapoldametrojaya)

Jakarta - Salah satu anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Aipda Rudi Panjaitan tengah menjadi sorotan publik usai dirinya menolak laporan seorang warga korban perampokan beberapa waktu lalu. 

Atas tindakannya itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dibuat geram. Pernyataan tersebut diunggah langsung melalui akun Instagram resmi milik @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021). 

Menurut Fadil, kelakukan anggota polsek tersebut telah melukai hati masyarakat Indonesia. Ia juga marah besar atas tindakan anak buahnya di lingkungan Polda Metro Jaya yang dinilai merusak citra korps Bhayangkara.

“Semalam kita dihebohkan lagi. Masyarakat melapor bukannya dilayani tapi justru yang terjadi menyakiti hati masyarakat,” kata Fadil dalam cuplikan video reels di akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021).

Fadil juga memita kepada Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Kabid Propam menertibkan anggota SPKT di Polsek hingga Polres. 

Tak hanya itu, Ia turut meminta Aipda Rudi agar dijatuhi hukuman mutasi tour of area atau keluar dari Polda Metro Jaya.

“Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam ini, SPKT tolong ditertibkan, para Kapolres ini juga ya. Saya minta ini yang Jakarta Timur segera Provos lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk mutasi tour of area, keluar dari Polda Metro Jaya," tegas Fadil.

Di akhir video, Fadil mengingatkan kepada seluruh anak buahnya apabila melakukan kesalahan yang sama, maka ia tak pandang bulu dan tidak segan-segan untuk menjatuhi hukuman berat.

“Saya sayang sama anda tapi kalau anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan anda seperti itu. Catat betul ini ya,” tuturnya. 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kapolda Metro Jaya (@kapoldametrojaya)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait