URnews

Tolak Omnibus Law, Lautan Massa di Sukabumi Abaikan Physical Distancing

Nivita Saldyni, Rabu, 7 Oktober 2020 12.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tolak Omnibus Law, Lautan Massa di Sukabumi Abaikan Physical Distancing
Image: Ribuan massa lakukan unjuk rasa dan mogok kerja di halaman PT Pratama Abadi Industri, Selasa (6/10/2020). Sumber: IG @fakta.indo

Sukabumi - Aksi penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dengan melakukan mogok kerja besar-besaran terjadi di Sukalarang, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Mirisnya, ribuan buruh yang ikut aksi tersebut tampak mengabaikan physical distancing. 

Dilansir dari video yang diposting akun Instagram @fakta.indo, aksi mogok kerja itu terjadi di PT Pratama Abadi Industri. Lautan manusia itu pun tampak memenuhi halaman pabrik sambil menyuarakan aspirasinya. Sayangnya, meski menggunakan masker namun tak ada physical distancing di antara massa yang hadir.

"Mogok besar-besaran terjadi di PT Pratama Abadi Industri atau yang lebih dikenal dengan nama Nike, di Sukalarang, Sukabumi. Ribuan buruh tumpah ruah di halaman pabrik, sambil berorasi menolak RUU Cipta Kerja, Selasa (6/10)," tulis akun Instagram @fakta.indo.

Selain di pabrik Nike, unjuk rasa dan mogok kerja juga terjadi di PT Glostar Indonesia (GSI) yang juga berada di kawasan Sukalarang, Sukabumi. Mereka masing-masing menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja di halaman pabrik masing-masing.

Massa yang hadir dengan kompak menyuarakan bahwa mereka menolak lahirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Spanduk yang di bawa mereka pun bertuliskan 'Omnibus Law Cipta Kerja Merugikan Kaum Buruh'. Video viral itu pun langsung berhasil menarik beragam respon netizen.

"Corona nanti dulu ya syg," tulis salah satu netizen di kolom komentar.

"Wah... Ini abaikan protokol kesehatan ngeri kali... Kasian juga mereka nih...   ," balas lainnya.

"@jokowi tolong lihay rakyat mu ini pak...," kata netizen lainnya. 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait