URnews

TPU Siwarak Suwakul Banjir Karangan Bunga Gara-gara Penolakan Jenazah COVID-19

Nivita Saldyni, Minggu, 12 April 2020 15.09 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
TPU Siwarak Suwakul Banjir Karangan Bunga Gara-gara Penolakan Jenazah COVID-19
Image: istimewa

Semarang – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak Suwakul yang berada di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendadak viral setelah ada aksi penolakan pemakaman jenazah perawat yang positif COVID-19  oleh sekelompok orang pada Kamis (9/4/2020) lalu. Alhasil, kini TPU itu dibanjiri karangan bunga.

Menariknya, karangan bunga ini bukan karangan bunga biasa, guys. Pasalnya, karangan bunga itu ditujukan bukan untuk keluarga korban, melainkan untuk menyindir para oknum yang menolak adanya pemakaman jenazah COVID-19 di sana.

“Turut berduka cita atas matinya hati nurani oknum tolak pemakaman perawat,” tulis salah satu karangan bunga yang dikirim oleh Forkom Relinko Kabupaten Semarang.

Selain Forkom Relinko Kabupaten Semarang, karangan bunga serupa juga datang dari berbagai pihak, mulai dari ikatan perawat dari berbagai daerah, hingga komunitas peduli kemanusiaan. Bukan hanya di depan pintu masuk TPU Siwarak Suwakul, hingga hari ini karangan bunga juga terus membanjiri rumah Ketua RT 06, Purbo yang viral beberapa waktu lalu.

Warganet yang melihat postingan itu pun tak kuasa melampiaskan kekecewaannya atas aksi penolakan tersebut di kolom komentar.

“Jenazah udah dimakamkan, sekarang udah terlambat. Mau ngomong apa aja, se-Indonesia sudah kecewa dengan kejadian ini,” kata salah seorang warganet.

“Semoga Pak RT yang nolak dan warga yang nolak sehat-sehat terus ya. Apa tidak malu kalau besok-besok sakit dan dirawat sama tenaga medis yang rekan mereka kalian tolak pemakamannya?” balas warganet lainnya.

Bahkan tak sedikit juga loh, warganet yang berharap ada peraturan hukum yang mengatur tentang aksi penolakan jenazah korban COVID-19.

“Mestinya Pemerintah Pusat atau Pemda bikin aturan hukum bagi warga yang menolak pemakaman jenazah (COVID-19), khususnya bagi para tenaga medis yang gugur. Himbauan doang gak akan cukup. Jangan tiap ada masalah bikin pernyataan dan himbauan beberapa kali,” tulis salah seorang netizen.

Sebelumnya, kejadian ini berawal ketika jenazah almarhumah NK, salah satu perawat di RS dr. Kariadi Semarang, akan dimakamkan di TPU Siwarak Suwakul pada Kamis (9/4/2020). Namun, jenazah NK batal dimakamkan di sana karena ada beberapa oknum yang menolak. Aksi ini pun sempat terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.

Namun kini, tiga orang yang diduga menjadi provokator penolakan itu, telah ditangkap oleh Polda Jawa Tengah. Mereka adalah THP (31), BSS (54), dan S (60). Ketiganya bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 212 dan 214 KUHP serta UU Nomor 4/1984 tentang Penanggulangan Wabah.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait