Transisi New Normal, Pemkot Malang Perketat Protokol Kesehatan di Pasar Rakyat

Malang – Memasuki masa transisi menuju new normal atau kenormalan baru setelah berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemerintah Kota Malang menerapkan serangkaian kebijakan, termasuk memperketat penerapan protokol kesehatan terkait pencegahan COVID-19 di pasar-pasar rakyat.
"Iya kami perketat untuk lingkungan pasar di Kota Malang. Tetap dilaksanakan protokol kesehatan seperti pada saat pelaksanaan PSBB," kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto di Kota Malang, sebagaimana dikutip dari Antara (2/6/2020).
Menurut Wahyu, para pedagang dan pengunjung pasar rakyat wajib diukur suhu tubuhnya dan harus menggunakan masker. Di samping itu, tempat-tempat untuk mencuci tangan juga akan disediakan di masing-masing pasar.
Wahyu menambahkan, para pedagang dan pembeli juga harus tetap mengedepankan pembatasan fisik, menjaga jarak aman dengan orang lain saat berbelanja.
"Untuk penjualan juga tetap diberlakukan sistem ganjil genap di pasar rakyat yang ada di Kota Malang," tandas Wahyu.
Di samping itu, Pemerintah, lanjut Wahyu, akan mengerahkan personel TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar rakyat.