Travis Scott Digugat 10 T Buntut Kericuhan Astroworld

Jakarta - Rapper Amerika Serikat, Travis Scott, digugat senilai US$ 750 juta atau senilai (Rp 10,6 triliun) oleh 125 penggemar atas kericuhan Festival Astroworld.
Gugatan terhadap Travis Scott, Drake, Apple Music, dan Live Nation ini diajukan pengacara Houston, Tony Buzbee, Selasa (16/11/2021). Dalam dokumen gugatan, Scott dan penyelenggara Astroworld dinilai gagal dalam menyelenggarakan acara yang aman.
Tak hanya itu, Buzbee juga mengklaim bahwa orang-orang di balik acara tersebut tidak melakukan upaya apapun untuk menjaga keamanan para peserta konser.
Adapun gugatan senilai Rp 10 triliun akan digunakan untuk membantu memulihkan cedera fisik dan mental penonton konser.
"Tidak ada jumlah uang yang membuat penggugat ini terbebas. Tidak ada uang yang bisa mengembalikan hidup manusia. Tetapi, ganti rugi yang diajukan dalam kasus ini bertujuan untuk membantu, memulihkan, dan menebus kerugian para penggugat," kata Buzbee seperti dilansir TMZ.
Sebelumnya dilaporkan korban meninggal akibat kericuhan di Festival Astroworld bertambah menjadi 10 orang. Korban terbaru merupakan bocah 9 tahun yang tewas setelah koma selama beberapa hari di rumah sakit.
Kini polisi masih terus menyelidiki apa yang menyebabkan kematian, tetapi saksi mata mengatakan kerumunan massa yang tergila-gila menjebak, menginjak-injak, dan mencekik penggemar.