Berita Terpopuler Minggu Ini: Video Klip Kekeyi Ditakedown Hingga PSBB Transisi Jakarta
Jakarta - Selama sepekan terakhir, nama Kekeyi tampak menjadi nama yang paling banyak dibicarakan di etalase jagad media sosial setelah lagu ‘Keke Bukan Boneka’ menjadi polemik.
Lagu yang kini menjadi trending nomor satu di Youtube itu pun sempat ditakedown Youtube lantaran dianggap menjiplak karya orang lain.
Tapi kini, video tersebut telah kembali di Youtube kembali. Mau tahu apa alasan video Kekeyi yang sempat dihapus dari Youtube?
Yuk simak ulasannya berikut ini bersama 4 topik terhangat lainnya sepanjang sepekan terakhir yang terangkum dalam URnews!
1. Sempat Dihapus YouTube, Video 'Keke Bukan Boneka' Balik Lagi!
Awalnya, video yang telah ditonton lebih dari 18 juta kali itu tiba-tiba menghilang karena ditakedown YouTube pada, Kamis (4/6/2020) malam.
Video tersebut dihapus dari YouTube karena dituding melanggar copyright atau hak cipta yang diklaim oleh sang pencipta lagu 'Aku Bukan Boneka', Novi Umar.
Namun ditakedownnya lagu ini menuai pro-kontra di kalangan netizen, musisi hingga pengamat musik.
Komentar pun semakin membludak ketika lagu milik Keke ini diduga meniru lagu 'Aku Bukan Boneka' yang dinyanyikan oleh Rinni Wulandari.
Tak sedikit pula yang membela dan mendukung Kekeyi untuk mendapatkan kembali lagunya itu.
Hingga akhirnya, pada Jumat (5/6/2020) video klip lagu 'Keke Bukan Boneka' dari YouTube Rahmawati 'Kekeyi' Putri Cantikka muncul kembali di Youtube.
2. Lisa 'BLACKPINK' Ditipu Manajer hingga Rp 11,9 Miliar
Kabar tidak sedap datang dari Lisa 'BLACKPINK' yang menjadi korban penipuan oleh manajernya sendiri.
Lisa diberitakan mengalami penipuan hingga 1 miliar won atau sekitar Rp 11,9 miliar.
Diberitakan pertama kali oleh Market News, Selasa (2/6), manajer berinisial 'A' itu sudah menipu Lisa sejak debutnya pada 2016 silam.
Kabarnya, semua uang yang diambil A dari Lisa digunakan untuk berjudi. Parah ya, guys!
3. PSBB Jakarta Diperpanjang, Juni Jadi Masa Transisi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta resmi diperpanjang hingga akhir Juni 2020, guys. Keputusan tersebut disebutkan mulai berlaku sejak 5 Juni 2020.
Anies mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan para ahli termasuk epidemiologi dan kesehatan masyarakat.
"Kami menetapkan bahwa status PSBB di Jakarta ini diperpanjang," kata Anies dalam konferensi pers jarak jauh yang dilakukan di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Padahal, sebelumnya sempat tersebar Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang juga menyebutkan PSBB di Jakarta diperpanjang hingga 18 Juni 2020.
Namun nyatanya, Ia menjelaskan kalau bulan Juni adalah sebagai masa transisi dari PSBB yang masif menuju kondisi aman, sehat dan produktif.
4. Status Zona Hitam COVID-19, Tagar 'Surabaya Wani' Puncaki Trending Twitter
Sejak Kamis (34/6/2020) pagi, tagar Surabaya Wani mulai mengisi jajaran trending topik Twitter Indonesia.
Bahkan hingga saat berita ‘zona hitam’ ini diterbitkan, tagar #SurabayaWani masih berada di puncak trending topik loh!
Tagar Surabaya Wani menjadi trending sejak disematkannya status 'zona hitam' COVID-19 untuk kota dengan julukan Kota Pahlawan ini. Lewat cuitan di Twitter, arek-arek Suroboyo membentuk satu suara untuk melawan COVID-19 nih.
"Mana rek suaranya arek Suroboyo. Salam satu nyali WANI!! Menghadapi virus corona gak cukup hanya berani, tapi harus hati-hati dan penuh perhitungan. Ayo makanya bantu ibu Risma ngusir corona dari Kota Pahlawan. Malu sama Bung Tomo kalau Surabaya gak bisa ngusir corona, c*k! #SurabayaWani," cuit salah seorang netizen dengan bahasa Suroboyoan.
Bahkan semangat itu bukan hanya mengalir untuk arek-arek Suroboyo aja nih. Netizen juga ikut memberikan suntikan semangat untuk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
5. Meikarta Drive in Cinema Ilegal? Ini Penjelasan Chand Parwez
Meikarta baru-baru ini menjadi sorotan publik, Urbanreaders. Bukan soal apartemen atau usaha propertinya, melainkan soal event Drive in Cinema yang baru saja dihelat oleh mereka.
Acara ini sendiri telah digelar sejak 30 Mei kemarin dan rencananya akan terus tersedia hingga 30 Juni mendatang.
Dalam Meikarta Drive in Cinema ini ada beberapa film yang diputar seperti Susah Sinyal, Dilan 1990, Si Doel The Movie, Gundala, serta film Hollywood seperti Avengers dan Mission: Impossible.
Tapi sayang guys, ternyata inovasi yang dilakukan Meikarta ini justru muncul kontroversi lantaran film yang diputar tak memiliki izin.
Meikarta Drive in Cinema diduga melanggar Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, terutama Pasal 9 huruf h, yaitu terkait komunikasi ciptaan dan izin komersial.
Meikarta Drive in Cinema bisa dikenai sanksi pidana penjara paling lama tiga tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta.
Saat Urbanasia mengkonfirmasi hal ini kepada produser film Susah Sinyal, Chand Parwez, ia mengungkapkan bahwa filmnya memang telah diputar tanpa izin dan sepengetahuannya.
“Saya baru mendapat kabar ini, dan tidak meyangka perusahaan sebesar itu melakukan tindakan yang tidak terpuji. Disaat perfilman Indonesia sedang terpuruk, mereka bukannya membantu tapi justru melakukan hal tidak terpuji. Ini harus ada tindakan tegas dari pemerintah, agar tidak ada lagi yang melakukan hal ini,” ucap Parwez.
Itulah tadi 5 topik terhangat sepanjang sepekan dan jangan lupa ikuti terus informasi-informasi terkini hanya di Urbanasia.com dan akun media sosial resmi Urbanasia. Enjoy your week!