URtrending

Bocah di Boyolali Tidur 2 Bulan di Makam Ayahnya, Alasannya Bikin Sedih

William Ciputra, Selasa, 9 Agustus 2022 10.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bocah di Boyolali Tidur 2 Bulan di Makam Ayahnya, Alasannya Bikin Sedih
Image: Petugas Satpol PP saat mengunjungi BW yang tidur di makam ayahnya. (Dok. Satpol PP Boyolali)

Jakarta - Kabar pilu datang dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Seorang remaja berinisial BW yang berusia 16 tahun tidur di samping makam ayahnya selama dua bulan. 

Cerita memilukan BW ini awalnya terkuak saat ia terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali. BW kala itu mengaku berasal dari Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. 

Saat digali lebih jauh, pengakuan BW membuat petugas Satpol PP terkejut. Pasalnya, BW mengaku dua bulan terakhir ia tidur di samping makam ayahnya. 

“Saya tanya rumahnya itu mengaku dari Sawit. Yang bikin kaget, rumahnya ngaku di Sawit, ternyata nggak pulang ke rumah, tapi tidurnya di kuburan,” kata Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono seperti dilansir dari Instagram @Surakartakita, Selasa (9/8/2022). 

Setelah itu, tim Satpol PP melakukan penelusuran. Rupanya, makam ayah BW yang tinggalinya dua bulan terakhir berada di Pemakaman Klasemen, Gatak, Boyolali dekat perbatasan dengan Sukoharjo.

Kepada petugas BW mengaku sudah tidak punya rumah. Ia juga sudah menyandang status yatim piatu setelah kedua orangtuanya meninggal dunia. 

Namun, sebenarnya BW masih punya kakak. Ia lima bersaudara dan anak paling bungsu sedangkan kakaknya ada di luar kota seperti Bogor dan Jakarta. 

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, BW harus bekerja serabutan. Ia pernah menjadi kuli bangunan hingga bekerja di tempat cuci kendaraan. 

Bahkan saat terciduk tim Satpol PP Boyolali, BW sedang mengais rupiah di jalanan dengan mengamen dan membersihkan kaca mobil yang berhenti di traffic light. 

Dibawa ke Rumah Singgah

Saat ini BW sudah mendapat perawatan dari Pemerintah Kabupaten Boyolali. Ia ditempatkan di rumah singgah di bawah pengawasan Dinas Sosial. 

Asisen 2 Setda Boyolali, Insan Adi Asmono menuturkan, penempatan BW di rumah singgah bersifat sementara. Pasalnya ada ketentuan yang membatasi waktu tinggal di rumah singgah yaitu maksimal 15 hari.

“Oleh karena itu, ini kita diskusikan, kita temukan dengan Baznas, kita carikan orangtua asuh. Kemudian kita asesmen sehingga semoga Dik BW nanti kehidupannya bisa seperti apa yang menjadi doanya sendiri,” kata Insan Adi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait