URtrending

Buntut Tidak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatan

Ardha Franstiya, Senin, 12 September 2022 16.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Buntut Tidak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatan
Image: Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin. (Facebook DPRD Kabupaten Lumajang)

Lumajang - Buntut tidak hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya pada Senin (12/9/2022).

"Saya atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila," kata Anang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (12/9/2022).

Menurut Anang, insiden tersebut tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang Ketua DPRD.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ujarnya di hadapan seluruh peserta rapat.

Anang mengatakan keputusannya mengundurkan diri untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.

"Untuk itu, saya meminta maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat. Kegaduhan itu untuk segera diakhiri; dan kepada teman-teman mahasiswa, tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia dan pengingat kita semua," jelas Anang.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait