URtrending

Meresahkan saat Sahur, 15 Remaja di Cimahi Diciduk Polisi

Urbanasia, Selasa, 28 Maret 2023 08.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Meresahkan saat Sahur, 15 Remaja di Cimahi Diciduk Polisi
Image: Beberapa remaja yang diamankan Polsek Cimahi. (Antara)

Jakarta - Jika belasan remaja di Yogyakarta ditangkap karena terlibat kekerasan jalanan alias klitih, 15 remaja asal Cimahi ini diciduk lantaran meresahkan saat sahur. 

Menurut Kapolsek Cimahi Selatan, Kompol Caca Supriatna, 15 remaja itu diciduk membuat onar saat membangunkan masyarakat sahur pada Senin (27/3/2023) dini hari WIB. 

Masyarakat kabarnya resah dengan cara mereka membangunkan sahur. Pasalnya, anak-anak remaja ini alat pengeras suara, pentungan, dan drum plastik yang diangkut gerobak.

Selain itu, para di antara remaja yang ditangkap itu ada yang membawa senjata tajam dan mengenakan atribut geng motor Pelajar Moonraker. 

Menurut Caca, masyarakat yang resah akhirnya melapor kepada pihak kepolisian hingga 15 remaja itu ditangkap. 

“Jadi kami amankan 15 remaja karena menimbulkan keresahan saat membangunkan sahur, satu orang kedapatan membawa senjata tajam,” kata Caca di Mapolsek Cimahi Selatan, Senin. 

Caca menambahkan, pihaknya kini tengah mendalami motif remaja yang kedapatan membawa senjata tajam dan beberapa yang mengenakan atribut geng motor itu. 

Masih kata Caca, 15 remaja yang diamankan itu kebanyakan masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA. Setelah ditangkap, belasan remaja ini juga dites urine. 

“Untuk hasil tes urinenya semua negatif,” imbuh Caca. 

Kemudian pihak Polsek Cimahi pun mengundang para orangtua 15 remaja ini. Mereka kemudian diminta untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan lagi.

15 Pelaku Klitih

Sebelumnya, 15 remaja di Yogyakarta juga harus berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka diduga terlibat dalam aksi kekerasan jalanan atau yang dikenal dengan klitih. 

Menurut Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan, 15 remaja itu terlibat kekerasan di Jalan Tentara Rakyat Mataram Bumijo, Jetis, pada Jumat (24/3/2023). 

Akibat perbuatan mereka, seorang korban remaja berinisial NH terluka dan harus dirawat di rumah sakit. 

"Kami mendapatkan informasi awal dari teman si korban melalui jaringan akhirnya kita tahu siapa temannya karena pada waktu kejadian, temannya langsung meninggalkan korban karena takut. Lalu kita dapat dan kita tahu ceritanya, dari situ kita bisa mengusut siapa saja yang berpotensi berada di wilayah tersebut," kata Suwondo dalam jumpa pers pada Minggu (26/3/2023).

Sembilan pelaku yang masih anak-anak adalah BR (15), BS (16), AR (17), RX (17) RV (17), SV (16), FQ (16), ZD (15), dan RF (17). Sementara keenam pelaku yang merupakan orang dewasa adalah RK (18), FR (18), SD (19), DK (19), AND (18), dan IS (20). 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait