URtrending

Pengedar Narkoba di Sulsel Ngaku Dilindungi Polres, Terduga Polisi Sudah Ditahan

Urbanasia, Rabu, 22 Februari 2023 16.56 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pengedar Narkoba di Sulsel Ngaku Dilindungi Polres, Terduga Polisi Sudah Ditahan
Image: Konferensi pers saat tersangka pengedar narkoba ngaku dilindungi Polisi. (Dok. Istimewa)

Jakarta - Seorang pengedar narkoba berinisial GF di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan membuat geger. Pasalnya, ia mengaku mendapat perlindungan dari polisi saat menjalankan aksinya mengedarkan barang haram itu. 

Pengakuan GF itu ia sampaikan saat jumpa pers pengungkapan kasus narkoba dengan 4 tersangka, termasuk GF. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja. 

Saat pemaparan oleh Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, GF dan tiga tersangka lain tampak berdiri dengan membelakangi audiens. 

Namun, GF yang berada di ujung tampak gelisah saat pemaparan Dewi. Ia tampak beberapa kali menoleh ke arah audiens. 

Kemudian saat Dewi mengakhiri paparannya, GF ini menyela dan mohon izin bicara. Saat itulah ia mengaku dilindungi polisi. 

“Saya boleh sedikit bicara, bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres,” kata dia.

Bareskrim Polri Turun Tangan

Video pengakuan GF itu sontak viral. Alhasil Bareskrim Polri pun sudah mendengar kabar tersebut dan turun tangan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan untuk menyelidiki pengakuan tersangka itu. 

“Saya sudah perintahkan Dirresnarkoba Polda Sulsel untuk menyelidiki informasi dimaksud,” kata Krisno melansir Antara, Rabu (22/2/2023). 

Krisno menilai, informasi dan pengakuan tersangka itu masih perlu dicek kebenarannya untuk mengetahui apakah itu benar atau tidak. 

Jika pengakuan itu benar, lanjut Krisno, maka Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel wajib turun langsung menindaklanjuti. 

“Yang penting, cek kebenaran info dulu, bukan langsung percaya,” tegasnya. 

Sudah Ditahan

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel sudah turun tangan terkait kasus ini. Polisi yang diduga terlibat sebagai pelindung berinisial G sudah ditahan. 

"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana, Rabu.

Suartana menambahkan, polisi yang diduga melindungi pengedar narkoba memang jumlahnya hanya satu. Tapi penyidik juga memeriksa saksi sebanyak 9 orang. 

Dari hasil pemeriksaan, para saksi mengakui bahwa pengedar pernah memberi uang kepada terduga polisi sehingga menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti. 

"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu. Terduga membekingi tersangka untuk menjual narkoba atau melindunginya mulai pertengahan tahun 2022," ungkapnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait