
- Janji Bupati Malang Terpilih, Bakal Realisasikan Mal Pelayanan Publik
- Korban Longsor di Malang Ditemukan Sejauh 26 Km dari Kediamannya
- Banjir di Malang: Ada Sumbatan Air dan Drainase Tak Kunjung Usai
- Ratusan Rumah di Kota Malang Terendam Banjir
- Pemerintah Kota Malang Siapkan Beberapa Fasilitas untuk Vaksin COVID-19
- Dampak Hujan Deras di Kota Malang: Banjir di Beberapa Wilayah, 1 Orang Meninggal
Malang - Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, akan menyesuaikan menyesuaikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2021.
Ia menambahkan, jika pihaknya akan menaikkan nominal sesuai dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.
"Gubernur (Jatim) kan menaikkan Rp 100 ribu, ya kami akan menyesuaikan," katanya belum lama ini.
Penentuan nominal UMK pun, dikatakannya, telah ditentukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur. Sementara Dewan Pengupahan Kota hanya memberikan usulan.
"Penentuannya sekarang ada di provinsi,'' singkatnya.
Untuk itu, pihaknya bakal menggodok UMK Kota Malang 2021. Dan akan segera diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sekadar diketahui, UMK Kota Malang pada tahun 2020 berada di angka Rp 2.895.502. Nah, apabila UMP naik Rp 100 ribu, maka UMK Kota Malang pada 2021 menjadi Rp 2.995.502.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menaikkan UMP 2021 sebesar Rp 100 ribu atau 5,65 persen.
Pada 2021 mendatang, UMP Jawa Timur menjadi Rp 1.868.777 yang sebelumnya pada 2020 hanya Rp 1,768 juta.
- Janji Bupati Malang Terpilih, Bakal Realisasikan Mal Pelayanan Publik
- Korban Longsor di Malang Ditemukan Sejauh 26 Km dari Kediamannya
- Banjir di Malang: Ada Sumbatan Air dan Drainase Tak Kunjung Usai
- Ratusan Rumah di Kota Malang Terendam Banjir
- Pemerintah Kota Malang Siapkan Beberapa Fasilitas untuk Vaksin COVID-19
- Dampak Hujan Deras di Kota Malang: Banjir di Beberapa Wilayah, 1 Orang Meninggal