URnews

UNRI Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Kasus Mahasiswi yang Dilecehkan

Nivita Saldyni, Sabtu, 6 November 2021 09.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
UNRI Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Kasus Mahasiswi yang Dilecehkan
Image: Kampus Universitas Riau. Sumber: Humas UNRI

Pekanbaru - Pihak Universitas Riau (UNRI) membentuk tim pencari fakta independen untuk mengetahui kejadian sesungguhnya dari dugaan pelecehan yang terjadi di lingkungan kampusnya. Wakil Rektor II Universitas Riau Profesor Sujianto mengatakan, pembentukan tim ini menindaklanjuti laporan salah satu mahasiswi Hubungan Internasional (HI) yang diduga jadi korban pelecehan seksual oleh seorang dosen.

"Alhamdulillah tim pencari faktanya kami sudah bentuk dengan arahan pimpinan dan diketuai oleh orang yang independen," kata Sujianto saat menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung Rektorat UNRI, Jumat (5/11/2021).

Sujianto pun mengatakan, pihaknya tak ingin melibatkan senat universitas maupun pimpinan universitas dalam tim tersebut. Tim pencari fakta independen itu juga tak akan melibatkan senat fakultas dan pimpinan fakultas.

"Semua kami cari yang independen, yang memahami Peraturan Kemendiktiristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," jelasnya.

Sujianto pun menjamin bahwa kampus akan menjaga keselamatan terduga korban. Kampus, kata Sujianto, juga berjanji tak akan melakukan kriminalisasi atau intimidasi.

Dilansir dari Antara, tim pencari fakta independen yang dibentuk ini rencananya akan bekerja mulai Senin (8/11/2021) mendatang. Tim akan mulai dengan melakukan investigasi terhadap pihak-pihak terkait.

"Kami akan melakukan tindakan seperti Permen 30 Tahun 2021. Insyaallah, kami akan lakukan itu. Jadi tidak ada yang dihalang-halangi lagi, Permen 30 Tahun 2021 menjadi pegangan kami," pungkas Sujianto.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait