URnews

Update COVID-19 Jakarta 19 Januari: Tambah 2.563 Kasus Positif

Eronika Dwi, Selasa, 19 Januari 2021 18.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Update COVID-19 Jakarta 19 Januari: Tambah 2.563 Kasus Positif
Image: Ilustrasi. (Pixabay/viarami)

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinkes DKI, dilakukan tes PCR sebanyak 16.879 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.916 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.563 positif dan 11.353 negatif.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 228.073. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 116.997," ujar Dwi Oktavia dalam keterangan resminya, Selasa (19/1/2021).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 1.985 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 19.215 (orang yang masih dirawat/ isolasi).

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 232.289 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 209.238 dengan tingkat kesembuhan 90,1 persen, dan total 3.836 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,9 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 16,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,6 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait