URnews

Update COVID-19 Jakarta 8 Desember: Tambah 1.174 Kasus Positif

Eronika Dwi, Selasa, 8 Desember 2020 17.57 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Update COVID-19 Jakarta 8 Desember: Tambah 1.174 Kasus Positif
Image: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). (Dok. Humas Pemprov DKI)

Jakarta - Perkecil potensi penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 14.585 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.814 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.174 positif dan 11.640 negatif.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 165.676. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 97.625," terang Dwi Oktavia dalam keterangan resmi, Selasa (8/12/2020).

Nah, jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 22 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 11.511 (orang yang masih dirawat / isolasi).

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 146.601 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 132.248 dengan tingkat kesembuhan 90,2 persen, dan total 2.842 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,1 persen.  

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,6 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pada penerapan kembali PSBB masa transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait