URnews

Usai Hilang karena Kasus Hoax, Dokter Lois Gabung ke Partai Farhat Abbas

Kintan Lestari, Selasa, 10 Agustus 2021 15.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Usai Hilang karena Kasus Hoax, Dokter Lois Gabung ke Partai Farhat Abbas
Image: Farhat Abbas dan dokter Lois Owien. (Instagram @farhatabbasofficial)

Jakarta - Urbanreaders masih ingatkah dengan dokter Lois Owien? Yap, dokter yang sempat menghebohkan dengan pernyataannya soal COVID-19.

Lama tak terdengar kabarnya usai kasus hoax COVID-19, dokter Lois rupanya kini bergabung dengan partai politik, yakni Partai Negeri Daulat Indonesia (disingkat Partai Pandai) yang didirikan oleh Farhat Abbas.

Untuk diketahui, Partai Pandai adalah partai yang didirikan Farhat bersama pengacara Elza Syarief pada tahun 2020.

Hal itu diungkapkan sendiri oleh Farhat lewat akun Instagram pribadinya. Di Partai Pandai, Farhat menyatakan dr Lois menempati posisi sekretaris jenderal partai. 

"Ayo gabung bersama kami partai pandai (partai negeri daulat indonesia) Farhat abbas (ketum) dr Lois (sekjen)," bunyi caption Farhat Abbas seperti dikutip Urbanasia, Senin (10/8/2021). 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Farhatabbas (@farhatabbasofficial)

Dokter Lois Owien pada pertengahan Juli lalu, tepatnya tanggal 12 Juli 2021, ditahan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax mengenai COVID-19.

Penahanan Lois juga disinyalir karena sang dokter menghalangi penanggulangan wabah dengan menyebarkan berita bohong. 

Namun keesokan harinya Bareskrim Polri memutuskan untuk membebaskan dr Lois karena mengedepankan upaya preventif agar kasus penyebaran informasi hoax tidak kembali terjadi.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi juga mengungkap bahwa dalam pemeriksaan Lois menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan tidak akan melarikan diri.

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait