URnews

Vincent Raditya Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Binary Option 'Oxtrade'

Nivita Saldyni, Jumat, 1 April 2022 09.08 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Vincent Raditya Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Binary Option 'Oxtrade'
Image: Instagram@vincentraditya

Jakarta - Pilot sekaligus YouTuber Vincent Raditya atau yang lebih dikenal dengan nama Kapten Vincent dilaporkan oleh seorang berinisial FF ke Polda Metro Jaya. Vincent dilaporkan karena diduga sebagai afiliator binary option dari aplikasi Oxtrade.

Laporan itu dilayangkan FF pada Kamis (31/3/2022), yang diwakili oleh pengacaranya, Irsan Gusfrianto.

"Terlapor itu inisial VR (Vincent Raditya) selaku terindikasi sebagai afiliator dalam aplikasi Oxtrade, semacam binary option. Jadi untuk terlapornya ini selaku afiliator ya," kata Irsan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Irsan menambahkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan 10 orang lain yang juga mengaku korban. Sehingga, kata Irsan, dalam waktu dekat bakal ada korban lainnya yang juga akan melapor kasus yang sama.

"Para korban sedang mengumpulkan bukti,” imbuhnya.

Sementara Prisky Riuzo Diturunkan selalu anggota tim pengacara korban menambabkan, dalam perkara ini terlapor menggunakan modus memposting Instagram Story untuk mengajak orang lain bergabung di Oxtrade yang disertai tautan. Jika tautan itu diklik maka akan langsung mengarahkan ke grup Telegram.

“Di grup trading itu ada beberapa member, jumlahnya 14 ribu lebih. Di dalam grup ini ada nama saudara terlapor, tertulis sebagai owner,” jelasnya.

Prisky menjelaskan bahwa dalam grup itu Vincent mengajarkan anggota lainnya cara main di aplikasi Oxtrade. Kemudian, arahan itu diikuti oleh FF, pelapor.

"Jadi sebenarnya trading ini sama seperti Binomo dan Quotex yang kami laporkan ke Bareskrim Polri,” sambung Prisky.

Sebagai informasi, laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA di Polda Metro Jaya, tertanggal 31 Maret 2022. Adapun dalam laporan itu tertulis nama Vincent Raditya sebagai terlapor. Vincent dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik dan atau perjudian online dan atau TPPU.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait