URnews

Viral Anggaran Rp 3 Miliar untuk Keanggotaan Golf, Ini Tanggapan BPJS

Rizqi Rajendra, Jumat, 25 Februari 2022 18.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Viral Anggaran Rp 3 Miliar untuk Keanggotaan Golf, Ini Tanggapan BPJS
Image: Anggaran 3 Miliar untuk keanggotaan golf BPJS (Foto: Cuitan akun @RakyatPekerja)

Jakarta - Pps Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar-Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Dian Agung Senoaji memberikan klarifikasi atas viralnya foto laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan terkait jaminan keanggotaan golf.

Sebelumnya, media sosial Twitter dihebohkan dengan cuitan akun @RakyatPekerja yang mengunggah foto laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp3 Miliar untuk keanggotaan golf.

"Laporan BPJS Ketenagakerjaan 2019, 3 miliar buat main golf," cuit akun tersebut seperti dikutip Urbanasia.

Dian memastikan, anggaran tersebut tidak memanfaatkan dana peserta dalam pengelolaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, jaminan keanggotaan golf merupakan aset lama yang berasal dari peralihan aset PT ASTEK (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana 2004, serta transaksi keuangan selama periode 1991 sampai 1992.

"Jaminan Keanggotaan Golf dicatat sebagai aset BPJS dan bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (DJS), meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), jaminan yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (JP) serta Jaminan Kematian (JK)," kata Dian mengutip Antara, Kamis, (24/2/2022).

"Sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan dana jaminan sosial," ujarnya menambahkan.

Dian mengungkapkan, membership jaminan keanggotaan golf memiliki nilai investasi yang bersifat transferable atau berpotensi dipindahtangankan untuk memperoleh keuntungan bagi negara.

Dari penelusuran Urbanasia, dalam laporan itu tertulis "Jaminan keanggotaan golf merupakan membership BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf per 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp 3.107.810.580 dengan perincian sebagai berikut:

Rancamaya, Bogor: Rp 1.485.000.000

Taman Dayu Golf Club: Rp 215.572.500

Cibodas Golf Park: Rp 180.000.000

Damai Padang Indonesia Golf: Rp 473.000.000

Palm Hill Country: Rp 202.000.000

Pan Isi Development: Rp 177.238.080

PT Kokaba Diba: Rp 375.000.000."

Dian mengatakan, postingan dalam akun Twitter tersebut diambil dari Annual Report tahun 2019 pada halaman lampiran daftar aset BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mengimbau masyarakat agar bijak menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi.

"Kami imbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi di masa-masa seperti saat ini," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait